BATAM — Sama seperti rokok biasa, penumpang pesawat dilarang menggunakan rokok elektrik (vape) selama penerbangan. Meskipun vape boleh dibawa ke dalam pesawat, penggunaannya tetap dilarang di dalam kabin. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12/2024 yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI, yang mengatur tentang ketentuan membawa vape di pesawat. […]