BATAM – Batas waktu pelaporan tiket pesawat atau check-in di bandara telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 30 Tahun 2021. Dalam peraturan itu disebutkan, check-in harus dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum keberangkatan.

Namun, beberapa maskapai dapat menetapkan waktu check-in yang lebih awal, bahkan hingga satu jam sebelum penerbangan. Oleh karena itu, penting bagi penumpang untuk memahami kebijakan masing-masing maskapai.

Meski demikian, ada sejumlah penumpang yang sering mengalami keterlambatan dalam pelaporan tiket pesawat akibat ketidakpahaman terhadap aturan ini.

Baca juga: Menikmati Akhir Pekan di Batam: Rekomendasi Kafe Kekinian yang Wajib Dikunjungi

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan jika terlambat check-in di bandara:

Periksa Informasi Resmi Maskapai

Penumpang disarankan untuk memeriksa situs resmi maskapai terkait prosedur check-in. Beberapa maskapai mungkin menyediakan opsi check-in melebihi batas waktu tertentu melalui mesin self check-in, web check-in, atau aplikasi mobile check-in.

Minta Bantuan Petugas Check-in Counter

Jika terlambat, segera laporkan kepada petugas di check-in counter. Beberapa maskapai mungkin masih memberi kesempatan jika penumpang memiliki alasan yang jelas dan sopan. Menunjukkan itikad baik dapat membantu mendapatkan pengecualian.

Laporkan ke Maskapai

Jika tidak dapat melapor tepat waktu di boarding gate, maskapai seperti Lion Air menyatakan bahwa penumpang akan dianggap tidak hadir dan tidak berhak melakukan penerbangan. Segera hubungi pihak maskapai untuk mencari solusi atau reschedule.

Baca juga: Seni Perjalanan: Menghindari Jet Lag bagi Penumpang Lansia

Ajukan Kompensasi

Beberapa maskapai, seperti Citilink, menawarkan pengembalian dana atau refund sebagian jika pembatalan dilakukan sebelum keberangkatan. Namun, refund ini sering kali hanya sebesar 10 persen dari tarif dasar dan mungkin tidak berlaku jika terlambat check-in.

Oleh karena itu, penting bagi penumpang untuk memahami syarat dan ketentuan maskapai terkait check-in untuk menghindari kerugian. (dr)

Sumber: tempo