BATAM – Batas waktu pelaporan tiket pesawat atau check-in di bandara telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 30 Tahun 2021. Dalam peraturan itu disebutkan, check-in harus dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum keberangkatan. Namun, beberapa maskapai dapat menetapkan waktu check-in yang lebih awal, bahkan hingga satu jam sebelum penerbangan. Oleh karena […]

Komentar Terbaru