BANGKOK – Thailand berencana untuk memberlakukan pajak perjalanan sebesar 300 baht (sekitar Rp140 ribu) bagi wisatawan asing yang masuk ke negara tersebut.
Pungutan ini akan dimulai pertengahan 2025 dan awalnya diberlakukan bagi pelancong yang datang melalui jalur udara, yang mencakup sekitar 70 persen dari total kedatangan internasional.
Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand, Sorawong Thienthong, dan akan diajukan ke kabinet untuk disetujui pada Januari 2025.
Baca juga: Eksplorasi Pesona Wisata Bukit di Batam, Destinasi Favorit Wisatawan Lokal dan Mancanegara
Dana yang diperoleh dari pajak perjalanan ini akan dialokasikan untuk dua tujuan utama: menyediakan asuransi bagi wisatawan asing serta mendanai pengembangan pariwisata di Thailand.
Sebagian dana akan digunakan untuk membangun fasilitas wisata yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas dan meningkatkan kebersihan toilet umum di berbagai destinasi wisata, seperti dilaporkan oleh Nation Thailand.
Proses pembayaran pajak ini akan dilakukan secara daring, mirip dengan sistem K-ETA Korea Selatan, di mana wisatawan harus menyelesaikan pendaftaran dan pembayaran sebelum memasuki Thailand.
Biaya asuransi bagi wisatawan dibatasi hingga 60 baht atau sekitar Rp28 ribu, dengan cakupan perlindungan selama 30 hari. Polis ini menyediakan kompensasi hingga 1 juta baht (Rp466 juta) untuk kematian akibat kecelakaan dan 500 ribu baht (Rp233 juta) untuk cedera.
Pemerintah Thailand optimis dengan penerapan pajak ini, terutama di tengah proyeksi kunjungan wisatawan asing yang diperkirakan mencapai hampir 36 juta orang pada akhir tahun ini.
Angka ini menunjukkan peningkatan 28 persen dari tahun lalu, dengan pendapatan pariwisata yang diharapkan mencapai 1,8 triliun baht atau sekitar Rp840 triliun.
Dengan rekor wisatawan yang sempat mencapai 39,9 juta kunjungan pada 2019, Thailand menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan infrastruktur wisata, diharapkan melalui pajak ini dapat memperkuat peran pariwisata sebagai penopang utama ekonomi negara. (dr)
Sumber: VN EXPRESS | BANGKOK POST

Comments