BATAM – Pemerintah resmi mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat sebesar 10 persen untuk menyambut liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara di Indonesia, mulai Rabu (27/11/2024), dengan tujuan memudahkan mobilitas masyarakat selama masa liburan.

Penurunan tarif ini merupakan hasil pemotongan sejumlah komponen biaya penerbangan, seperti biaya kebandarudaraan, harga avtur, dan fuel surcharge.

Baca juga: Masjid Agung Raja Hamidah: Ikon Baru Batam yang Menghormati Sejarah Perjuangan Perempuan Melayu

Penyesuaian harga avtur berlaku di 19 bandara, mengacu pada tarif yang diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta.

Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat 10% Jelang Natal dan Tahun Baru

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan penurunan harga tiket pesawat (ist)

Rincian Penurunan Komponen Biaya

1. Fuel surcharge untuk pesawat jet turun dari 8% menjadi 2%.
2. Fuel surcharge untuk pesawat propeller turun dari 25% menjadi 20%.
3. Pemotongan tarif jasa pelayanan pesawat udara (PJP2U dan PJP4U) sebesar 50%.
4. Diskon harga avtur sebesar 5,3% dari bulan sebelumnya.

Baca juga: Pramugari Ungkap 5 Kebiasaan Penumpang yang Membuatnya Gerah, Hindari Hal Ini Saat di Pesawat

Kementerian Perhubungan bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat lintas kementerian dan BUMN telah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan dan stakeholder lainnya untuk memastikan implementasi kebijakan ini.

Stimulus untuk Mobilitas dan Pariwisata

Penurunan harga tiket pesawat diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memberikan stimulus bagi industri pariwisata serta sektor terkait.

“Kami berharap kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan pergerakan masyarakat, mendukung industri pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” demikian keterangan resmi pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah hasil intervensi strategis oleh pemerintah dan stakeholder.

“Pengurangan tarif jasa kebandarudaraan, diskon harga avtur, serta penurunan fuel surcharge merupakan tiga langkah penting yang kami tempuh untuk menurunkan tarif tiket pesawat, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan industri penerbangan,” jelas AHY.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas selama musim liburan akhir tahun. (dr)

Sumber: bisnis