BATAM – Saat bepergian dengan pesawat, peraturan ketat diberlakukan mengenai barang-barang apa saja yang diperbolehkan dibawa ke dalam kabin. Peraturan ini diterapkan demi menjaga keselamatan penerbangan serta kenyamanan seluruh penumpang.

Barang-barang yang tidak sesuai aturan dapat disita atau penumpang bahkan bisa dilarang terbang.

baca juga; Panduan Memilih Tempat Duduk Bersama Anak untuk Penerbangan Jarak Jauh

Dilansir dari laman resmi Garuda Indonesia, berikut adalah daftar barang yang dilarang dibawa dalam kabin pesawat:

1. Material Korosif

Barang seperti merkuri, asam sulfat, atau aki kendaraan dilarang karena dapat merusak struktur pesawat dan melukai penumpang.

2. Bahan Peledak

Granat, detonator, dan alat peledak lainnya sangat dilarang karena berpotensi menyebabkan ledakan dan kerusakan fatal.

3. Gas Bertekanan

Propana, butana, dan aerosol dapat meledak ketika terpapar tekanan tinggi di dalam pesawat.

Baca juga; Rekomendasi Hotel Terbaik di Batam untuk Liburan Akhir Pekan yang Sempurna dengan Kolam Renang Private

4. Cairan Mudah Terbakar

Bahan bakar, thinner, dan lem berisiko memicu kebakaran di kabin jika bocor.

5. Benda Padat Mudah Terbakar

Petasan, kembang api, dan suar berpotensi terbakar spontan akibat perubahan tekanan.

6. Zat Oksidasi

Zat seperti peroksida bisa mempercepat kebakaran jika kontak dengan bahan mudah terbakar.

baca juga; Tips Memilih Koper yang Aman Saat Bepergian: Hindari Koper Berisiko Dilempar!

7. Material Radioaktif

Radiasi dari material ini dapat menimbulkan masalah kesehatan serius bagi penumpang.

8. Bahan Kimia atau Zat Beracun

Arsenik, sianida, dan pestisida dapat menyebabkan keracunan massal jika terjadi kebocoran.

9. Koper dengan Perangkat Berbahaya

Koper yang mengandung baterai lithium atau material piroteknik dapat memicu kebakaran.

10.Kendaraan Kecil Berbaterai Lithium

Kendaraan seperti hoverboard dan solowheel dilarang karena berisiko terbakar akibat perubahan suhu.

baca juga; Momen Sarapan yang Berkesan: Tips Menikmati Prasmanan Hotel

11.Alat Pelumpuh

Pistol kejut listrik dan tongkat pukul dilarang karena bisa mengancam keamanan penumpang.

12.Semprotan Bela Diri

Gas air mata dan semprotan asam fosfor dilarang karena dapat mengganggu pernapasan dan kenyamanan penerbangan.

Penumpang disarankan untuk selalu memeriksa aturan maskapai terkait barang-barang yang dapat dibawa sebelum melakukan perjalanan untuk memastikan keselamatan bersama. (dr)