BATAM — Mengirim anak naik pesawat tanpa orang tua mungkin terdengar mengkhawatirkan. Namun, dalam kondisi tertentu, anak memang dapat melakukan perjalanan udara secara mandiri dengan bantuan layanan khusus dari maskapai.
Layanan tersebut dikenal sebagai Unaccompanied Minor (UM). Melalui fasilitas ini, anak mendapatkan pendampingan petugas maskapai sejak proses keberangkatan hingga tiba di bandara tujuan. Jadi, anak tidak sekadar dilepas terbang sendirian tanpa pengawasan.
Baca juga: Kuliner Halal Singapura: 10 Tempat Makan Enak Dekat Masjid Bersejarah, Murah hingga Premium
Salah satu maskapai yang menyediakan layanan ini adalah Pelita Air, dengan ketentuan usia dan prosedur yang perlu diperhatikan orang tua sebelum memesan tiket.
Apa Itu Unaccompanied Minor?
Unaccompanied Minor (UM) adalah layanan pendampingan khusus bagi penumpang anak yang bepergian tanpa orang tua atau pendamping dewasa.
Baca juga: Wisata Barelang Batam Ternyata Selengkap Ini! Pantai Eksotis, Seafood hingga Kampung Vietnam
Di Indonesia, anak usia 6 hingga 12 tahun tanpa pendamping termasuk dalam kategori penumpang berkebutuhan khusus yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara.
Namun, batas usia, kewajiban menggunakan UM, biaya, dan cara pendaftaran dapat berbeda pada setiap maskapai. Karena itu, orang tua perlu memeriksa ketentuan maskapai yang akan digunakan sebelum membeli tiket.
Ketentuan Anak Terbang Sendiri di Pelita Air
Pelita Air menjelaskan bahwa anak usia 6–12 tahun yang bepergian tanpa pendamping dapat menggunakan layanan UM.
Sementara itu, penumpang berusia 13–17 tahun sudah diperbolehkan bepergian sendiri tanpa layanan UM yang wajib, meskipun pendampingan tambahan tetap dapat dipilih.
Artinya, orang tua tidak perlu langsung menganggap semua anak harus didampingi orang dewasa. Namun, keputusan untuk mengizinkan anak terbang sendiri tetap perlu mempertimbangkan usia, kesiapan anak, serta ketentuan penerbangan yang berlaku.
Bagaimana Anak Didampingi Selama Perjalanan?
Layanan UM dirancang untuk memberikan pengawasan pada beberapa tahapan perjalanan, bukan hanya saat anak berada di dalam pesawat.
1. Saat keberangkatan
Petugas membantu proses check-in, pemeriksaan keamanan, hingga mengantar anak ke ruang tunggu dan pesawat.
2. Selama penerbangan
Awak kabin memberikan perhatian khusus untuk membantu memenuhi kebutuhan anak selama berada di udara.
3. Saat kedatangan
Petugas mengantar anak hingga area penjemputan. Proses serah terima dilakukan secara resmi kepada pihak yang identitasnya telah terdaftar.
Pelita Air juga menjelaskan adanya berita acara serah terima antara keluarga dan petugas, serta antarpetugas di setiap titik layanan.
Syarat Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum hari keberangkatan, orang tua perlu menyiapkan dokumen administrasi yang diminta maskapai.
Dokumen yang umumnya perlu diperhatikan antara lain:
* Kartu Keluarga (KK)
* Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran
* Formulir UM yang memuat identitas pengantar dan penjemput
Pastikan seluruh data sesuai dengan identitas pihak yang akan mengantar dan menjemput anak. Ketentuan dokumen dapat berbeda, sehingga orang tua sebaiknya mengonfirmasi persyaratan langsung kepada maskapai sebelum keberangkatan.
Apa Dasar Hukumnya?
Layanan anak tanpa pendamping memiliki dasar hukum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur bahwa anak usia 6–12 tahun tanpa pendamping termasuk penumpang berkebutuhan khusus. Maskapai wajib menyediakan petugas yang menangani anak pada proses pre-flight, in-flight, dan post-flight, termasuk saat transit atau transfer.
Selain itu, aturan tersebut juga mencakup penilaian risiko, berita acara serah terima, serta pelabelan UM pada penumpang dan bagasi.
Apakah Layanan UM Gratis?
Jangan langsung menganggap layanan UM gratis. Informasi mengenai biaya tambahan tidak boleh disamaratakan untuk seluruh maskapai.
Untuk Pelita Air, informasi resmi yang tersedia menjelaskan ketentuan usia dan prosedur layanan UM, tetapi tidak menyatakan bahwa layanan tersebut selalu gratis. Karena itu, orang tua perlu menanyakan biaya dan ketentuan terbaru saat melakukan pemesanan.
Tips Sebelum Mengirim Anak Naik Pesawat Sendirian
Agar perjalanan anak lebih nyaman, orang tua sebaiknya:
* Periksa batas usia maskapai sebelum membeli tiket.
* Daftarkan layanan UM lebih awal dan tanyakan apakah tersedia pada rute yang dipilih.
* Siapkan dokumen lengkap sesuai persyaratan maskapai.
* Pastikan identitas pengantar dan penjemput sesuai dengan data yang didaftarkan.
* Jelaskan kepada anak siapa yang akan mendampinginya dan bagaimana proses perjalanan berlangsung.
* Konfirmasi biaya layanan agar tidak ada kejutan saat keberangkatan.
Layanan UM
Anak memang dapat naik pesawat tanpa orang tua atau wali dalam kondisi tertentu, tetapi perjalanan tersebut tetap membutuhkan pendampingan maskapai dan persiapan yang matang.
Layanan Unaccompanied Minor (UM) menjadi salah satu fasilitas penting untuk membantu anak bepergian dengan lebih aman dan nyaman. Meski demikian, orang tua tetap perlu memeriksa aturan maskapai, batas usia, dokumen, serta biaya layanan sebelum memesan tiket.
Jadi, sebelum mengizinkan anak terbang sendiri, pastikan bukan hanya tiket yang sudah siap, tetapi juga seluruh prosedur pendampingannya sudah dipahami. (dr)

Comments