BATAM — Batam kembali menunjukkan perannya sebagai gerbang perjalanan internasional Indonesia. Sepanjang Agustus 2026, sebanyak 563.197 orang tercatat melintas melalui sembilan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Dari jumlah tersebut, 283.845 orang merupakan kedatangan, sedangkan 279.352 orang keberangkatan. Warga negara asing (WNA) mendominasi kedua arus perjalanan tersebut.
Baca juga: Anak Bisa Naik Pesawat Sendirian? Ini Syarat Layanan UM dan Aturan yang Wajib Diketahui Orang Tua
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka, mengatakan jumlah kedatangan terdiri atas 107.539 warga negara Indonesia (WNI) dan 176.306 WNA. Sementara itu, pada arus keberangkatan tercatat 105.509 WNI dan 173.843 WNA.
Batam Centre Jadi Gerbang Internasional Paling Sibuk
Bagi wisatawan yang hendak bepergian ke luar negeri melalui Batam, Ferry Terminal Batam Centre menjadi salah satu titik paling penting untuk diperhatikan. Terminal ini mencatat 309.980 perlintasan orang selama Agustus 2026.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan sejumlah pintu perbatasan lainnya. Berikutnya adalah Pelabuhan Citra Tri Tunas dengan 151.415 perlintasan dan Pelabuhan Sekupang sebanyak 35.291 perlintasan.
Perlintasan lainnya tersebar di Pelabuhan Bengkong, Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Nongsa Batam, Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Kabil, serta Teluk Senimba Marina.
Tingginya arus di terminal ferry memperlihatkan pentingnya Batam sebagai simpul konektivitas internasional, khususnya bagi perjalanan laut menuju negara-negara tetangga.
Paspor Elektronik Meningkat, Penggantian Mendominasi
Padatnya mobilitas internasional juga diikuti tingginya kebutuhan dokumen perjalanan. Selama Agustus, Imigrasi Batam menerbitkan 3.953 paspor elektronik 48 halaman.
Dari jumlah tersebut, 1.626 merupakan permohonan paspor baru, sedangkan 2.327 lainnya merupakan penggantian paspor.
Bagi masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri, data ini menjadi pengingat bahwa persiapan dokumen perjalanan perlu dilakukan lebih awal, terutama ketika masa berlaku paspor mendekati batas yang dipersyaratkan negara tujuan.
Layanan Keimigrasian WNA Capai 39 Ribu Penerbitan
Selain pelayanan paspor, Imigrasi Batam juga mencatat 39.267 penerbitan layanan keimigrasian bagi warga negara asing selama Agustus 2026.
Layanan tersebut mencakup Bebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival, Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Kunjungan Peralihan, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa. Terdapat pula 670 pelayanan perpanjangan izin tinggal.
Wahyu mengatakan peningkatan kualitas pelayanan paspor menjadi salah satu perhatian lembaganya. Menurut dia, pelayanan harus mudah diakses tanpa mengabaikan kepastian prosedur dan pemeriksaan.
“Kami terus berupaya agar kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan dapat dilayani secara profesional, mudah, dan transparan. Prinsipnya, kemudahan pelayanan harus tetap berjalan bersama dengan kepastian prosedur dan kualitas pemeriksaan,” ujarnya.
955 Keberangkatan Ditunda, Wisatawan Diminta Siapkan Dokumen
Di tengah tingginya arus perjalanan, Imigrasi Batam juga mencatat 955 penundaan keberangkatan di sejumlah titik selama Agustus 2026.
Penundaan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan keimigrasian untuk memastikan setiap orang yang hendak meninggalkan wilayah Indonesia memenuhi ketentuan yang berlaku.
Bagi wisatawan, kondisi ini menegaskan bahwa kelancaran perjalanan tidak hanya bergantung pada tiket dan jadwal ferry. Dokumen perjalanan, persyaratan keberangkatan, serta kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian tetap menjadi bagian penting dari persiapan perjalanan.
Sebagai wilayah perbatasan yang menjadi salah satu simpul perdagangan, pariwisata, investasi, dan konektivitas internasional, Batam menjadi titik temu mobilitas warga Indonesia dan warga asing.
Imigrasi Batam menyatakan akan memperkuat pelayanan dan pengawasan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta kerja sama dengan pemangku kepentingan.
Di tengah mobilitas yang terus bergerak, tantangannya bukan sekadar mempercepat antrean di pintu perbatasan. Pemeriksaan tetap harus memastikan lalu lintas manusia berlangsung sesuai aturan. (dr)

Comments