BATAM – Pemerintah Indonesia sedang merencanakan penerapan Visa on Arrival (VoA) khusus untuk wisatawan yang datang melalui Kepulauan Riau. Upaya ini bertujuan meningkatkan jumlah kunjungan turis ke daerah tersebut, yang menjadi pintu masuk utama wisatawan dari Singapura.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengungkapkan harapannya agar penerapan VoA khusus ini dapat direalisasikan sebelum masa jabatannya berakhir.
“Saya pamit ke Kota Batam, kemungkinan ini kunjungan terakhir saya. Saya masih ada ‘PR’ buat Kepri (Kepulauan Riau), yaitu regulasi visa short term ini sudah final, karena kemarin harus di-kliping lagi, sudah diparaf, mohon sabar. Harapannya VoA ini bisa selesai sebelum masa jabatan,” ujar Sandiaga, seperti dikutip dari Kumparan, Rabu (7/8/2024).
Regulasi VoA ini ditujukan untuk ekspatriat yang tinggal di Singapura dan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kepri. Biaya untuk VoA 30 hari ditetapkan sebesar Rp 500 ribu, sementara visa short term 7 hari seharga Rp 100 ribu.
Selain itu, Sandiaga menyoroti tingginya harga tiket ferry dan pesawat di Kepulauan Riau yang menjadi keluhan utama wisatawan.
Untuk itu, Kemenparekraf berupaya menambah jumlah penerbangan dan ferry agar ketersediaannya meningkat dan harga menjadi lebih efisien.
Hingga semester 1 tahun ini, kunjungan wisatawan ke Kepulauan Riau baru mencapai 763.406 orang, masih di bawah target awal pemerintah.
“Salah satu kendalanya adalah masalah tiket ferry dan VoA. Makanya saya dorong terus, hampir tiap 2 minggu sekali saya WhatsApp Bu Sri Mulyani, dan setelah selesai di Bu Sri, sudah tahap finalisasi,” pungkas Sandiaga. (*/dr)

Comments