BATAM – Pemegang paspor Indonesia tanpa visa. Visa merupakan dokumen penting yang dikeluarkan oleh suatu negara untuk memberi izin kepada pemegangnya masuk dan tinggal di negara tersebut.

Fungsi utama visa adalah sebagai alat kontrol imigrasi, yang memungkinkan negara untuk mengatur siapa yang dapat masuk, berapa lama mereka bisa tinggal, serta aktivitas yang diperbolehkan selama di negara tersebut.

Ada berbagai jenis visa, mulai dari visa turis, visa pelajar, hingga visa kerja, yang disesuaikan dengan tujuan perjalanan.

Proses pengajuan visa biasanya melibatkan pengisian formulir aplikasi, pembayaran biaya, serta menghadiri wawancara di kedutaan atau konsulat negara yang dituju.

Baca juga: Tiga Tips Agar Tidur Nyenyak Selama Penerbangan, Coba Cara Ini!

Beberapa visa bahkan memerlukan dokumen pendukung seperti bukti keuangan, asuransi kesehatan, atau surat undangan dari pihak sponsor.

Namun, bagi pemegang paspor Indonesia, ada kabar baik! Terdapat sekitar 46 negara yang kini membebaskan visa bagi warga negara Indonesia. Hal ini membuat perjalanan internasional semakin mudah tanpa perlu repot mengurus visa.

46 Negara yang Bisa Dikunjungi Warga Indonesia Tanpa Visa

Pada tahun 2025, ada 46 negara yang membebaskan warga Indonesia masuk tanpa visa (ilustrasi)

Melansir VisaIndex per 4 Januari 2025, berikut adalah daftar lengkap 46 negara yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:

1. Albania
2. Angola
3. Barbados
4. Belarus
5. Bermuda
6. Brasil
7. Brunei
8. Cile
9. Kolombia
10.Kepulauan Cook
11.Dominika
12.Ekuador
13.Filipina
14.Fiji
15.Gambia

Baca juga: Open Trip 3 Negara: Singapura, Malaysia, dan Thailand, Hanya Rp 4,800,000!

16.Guyana
17.Haiti
18.Hong Kong
19.Iran
20.Jepang
21.Kamboja
22.Kazakhstan
23.Kiribati
24.Laos
25.Makau
26.Malaysia
27.Mali
28.Mikronesia
29.Maroko
30.Myanmar

Baca juga: Kepri Potong Biaya Visa on Arrival (VoA) untuk Wisman Jadi Rp250 Ribu, Harap Ada Kebijakan Gratis

31.Namibia
32.Peru
33.Rwanda
34.Saint Kitts dan Nevis
35.Serbia
36.Singapura
37.St. Vincent dan Grenadines
38.Suriname
39.Tajikistan
40.Thailand
41.Timor-Leste
42.Tunisia
43.Turkiye
44.Uzbekistan
45.Venezuela
46.Vietnam

Dengan kemudahan ini, perjalanan ke luar negeri menjadi lebih praktis dan efisien, tanpa perlu mengurus proses visa yang memakan waktu. (dr)

Sumber: kompas