TANJUNGPINANG – Kepri memberikan kabar baik bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke provinsi ini. Mulai tahun 2025, biaya Visa on Arrival (VoA) yang biasanya Rp500 ribu untuk kunjungan tujuh hari, kini dipotong menjadi hanya Rp250 ribu.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan angka kunjungan wisman ke Kepri.
Kabid Pengembangan Pemasaran Pariwisata Kepri, Afitri Susanti, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menarik lebih banyak wisatawan.

Pemberian diskon VoA 50 persen ini, Pemprov Kepri berharap ada peningkatan kunjungan wisman (ilustrasi)
Dengan adanya pemotongan biaya VoA, Kepri berharap dapat menjadi destinasi yang lebih terjangkau dan menarik bagi wisatawan asing.
Baca juga: One Day Tour Singapore: Wisata Seru Seharian dari Batam
“Sebelumnya turis dikenakan VoA sebesar Rp500 ribu untuk 7 hari. Sekarang menjadi Rp250 ribu untuk 7 hari,” ujar Afitri saat menyambut kedatangan wisatawan mancanegara perdana di Tanjungpinang pada Rabu, 1 Januari 2025.
Namun, Afitri juga berharap agar ke depan akan ada kebijakan lebih lanjut yang memungkinkan wisatawan dapat menikmati Visa on Arrival secara gratis, terutama bagi mereka yang berkunjung ke ibu kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang.
“Ya semoga, ke depan akan ada kebijakan free VoA, khususnya menuju ibu kota provinsi Kepri,” harap Afitri.
Baca juga: Pantai Indah Mutiara, Pilihan Baru Wisata Pantai Mewah di Bengkong Batam
Sementara itu, untuk pemegang status permanent resident (PR) Singapura, mereka tetap bisa menikmati fasilitas bebas visa (BVK) untuk kunjungan ke Kepri.
Kebijakan ini telah diberlakukan sejak 7 Oktober 2024, di mana pemegang PR Singapura dapat berkunjung tanpa memerlukan visa untuk periode tertentu.
Dengan kebijakan ini, Kepri semakin mempermudah akses bagi wisatawan asing dan berharap dapat mendongkrak sektor pariwisata serta perekonomian daerah. (dr)

Comments