BATAM – Pemerintah Thailand tengah mempertimbangkan kebijakan baru yang berpotensi mengubah rencana liburan jutaan wisatawan dunia. Masa tinggal bebas visa yang saat ini 60 hari rencananya akan dipangkas menjadi 30 hari bagi wisatawan mancanegara.
Wacana ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait keberadaan warga asing yang dinilai menyalahgunakan fasilitas bebas visa.
Kebijakan tersebut awalnya diluncurkan untuk mendongkrak sektor pariwisata pascapandemi, dan mulai berlaku sejak 15 Juli 2024 untuk wisatawan dari 93 negara.
Dilansir dari Bangkok Post, pernyataan itu disampaikan Sihasak saat kunjungan ke Phuket pekan lalu. Di destinasi wisata unggulan Thailand tersebut, para pelaku industri pariwisata secara terbuka menyuarakan kekhawatiran atas dampak negatif kebijakan bebas visa jangka panjang.
Para pengusaha wisata menilai masa tinggal 60 hari terlalu lama dan membuka celah aktivitas ilegal. Padahal, menurut data pemerintah, rata-rata wisatawan hanya tinggal 15–30 hari. Karena itu, pemangkasan masa tinggal dinilai tidak akan memengaruhi minat kunjungan wisatawan.
Tak hanya soal bebas visa, pelaku usaha juga mengkritik syarat investasi properti minimum 3 juta baht (sekitar Rp1,6 miliar) bagi warga asing untuk memperoleh visa tinggal jangka panjang.
Nilai tersebut dianggap terlalu rendah, berisiko menarik “wisatawan tak berkualitas”, sekaligus memicu lonjakan harga properti yang membuat warga lokal kesulitan memiliki rumah.
Sihasak menegaskan, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara peningkatan pariwisata dan keselamatan publik demi keberlanjutan jangka panjang. Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand pun sepakat bahwa memperpendek masa tinggal bebas visa tidak akan mengganggu sektor pariwisata.
Daftar Penerima Bebas Visa Tidak Berubah
Meski begitu, pemerintah memastikan daftar 93 negara penerima bebas visa tidak berubah. Penyesuaian hanya berlaku pada durasi tinggal maksimum, dari 60 hari menjadi 30 hari. Wisatawan yang ingin menetap lebih lama tetap bisa mengajukan perpanjangan 30 hari di kantor imigrasi setempat.
Hingga kini, tanggal resmi penerapan aturan baru belum diumumkan. Artinya, untuk sementara waktu, bebas visa 60 hari masih tetap berlaku. Namun bagi wisatawan yang berencana liburan ke Thailand, perubahan ini patut diantisipasi sejak dini. (dr)

Comments