BATAM – Pemerintah Indonesia akan segera mengimplementasikan penurunan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen pada Oktober 2024.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan bahwa langkah ini akan melibatkan penyesuaian pajak dan penangguhan bea impor untuk suku cadang pesawat.
Sandiaga menyampaikan bahwa skema tersebut sudah dibahas dalam kabinet dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membuat avtur lebih terjangkau, yang diharapkan dapat mengurangi biaya operasional maskapai.
Baca juga: Naik Ferry Batam-Singapura Tidak Sampai 1 Jam: Berikut Jadwal Ferry Oktober 2024
“Ada PPN atau jenis pajak yang disesuaikan, bea masuk yang ditangguhkan. Harapannya, ini juga berdampak pada avtur yang harganya lebih terjangkau,” ujarnya saat kunjungan kerja di Taman Kyai Langgeng, Magelang, pada Minggu (6/10).
Penurunan harga tiket ini akan direalisasikan oleh pemerintahan baru Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Sandiaga mengungkapkan, “Kalau kami bisa mewujudkan ini segera, ini merupakan hadiah dari 100 hari pemerintahan Pak Prabowo.”
Baca juga: Etika Penerbangan: Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan dalam Pesawat
Tingginya harga tiket domestik selama ini disebabkan oleh beberapa faktor utama, seperti pajak berlapis, Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM), dan tingginya harga avtur di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.
Rusdi Kirana, Wakil Ketua MPR RI sekaligus pendiri Lion Group, menambahkan bahwa kolaborasi antara maskapai dan penyedia suku cadang sangat penting.
Ia juga menyarankan agar PPN untuk maskapai penerbangan disamakan dengan transportasi darat dan laut yang tidak dikenakan PPN, sebagai langkah strategis untuk menurunkan harga tiket.
Baca juga: Tour Batam 3H2M: Petualangan Seru dari Landmark Ikonik hingga Kapal Pesiar
Menparekraf Sandiaga memastikan bahwa satuan tugas (satgas) sudah dibentuk untuk mengawasi dan mengimplementasikan langkah-langkah penurunan harga tiket. Satgas tersebut melibatkan berbagai kementerian, termasuk Kemenko Perekonomian dan Kemenko Marves.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Indonesia, mengingat tingginya harga tiket domestik sering menjadi kendala bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Penurunan wisatawan ke Batam diakui marketing Travel Batam karena mahalnya tiket pesawat. (dr)

Comments