BATAM – Jika Anda berencana untuk berlibur atau melakukan perjalanan bisnis ke Eropa, satu dokumen penting yang harus dipersiapkan adalah visa Schengen. Visa ini merupakan tiket masuk ke 26 negara di Benua Biru yang tergabung dalam kawasan Schengen.
Bagi yang ingin membuat visa Schengen, jangan khawatir. Berikut ini ulasan lengkap mengenai visa Schengen yang dirangkum dari berbagai sumber resmi.
Pengertian Visa Schengen
Visa Schengen adalah visa kunjungan singkat yang memungkinkan traveler mengunjungi negara-negara yang tergabung dalam kawasan Schengen untuk tujuan wisata atau bisnis. Visa ini lahir dari Perjanjian Schengen yang ditandatangani pada tahun 1985 di Schengen, Luksemburg, dan bertujuan untuk menghapus pengawasan perbatasan antarnegara. Terdapat 26 negara yang termasuk dalam zona Schengen, seperti Yunani, Jerman, Prancis, Islandia, dan Swiss.
Pemegang visa Schengen bebas berkeliling di salah satu negara tersebut selama maksimal 90 hari dalam periode 6 bulan (180 hari). Namun, visa ini hanya berlaku untuk tujuan wisata dan bisnis. Jika kamu berniat untuk melanjutkan studi, bekerja, atau tinggal lebih dari 90 hari, kamu harus mengajukan permohonan visa nasional dari negara Eropa yang dituju.
Jenis Visa Schengen
Sebelum membuat visa Schengen, ketahui jenis-jenisnya terlebih dahulu:
1. Visa transit
2. Visa pariwisata
3. Visa kunjungan keluarga atau teman
4. Visa bisnis
5. Visa kegiatan budaya dan olahraga
6. Visa kunjungan resmi
7. Visa penelitian
8. Visa alasan medis
Ada dua jenis visa Schengen berdasarkan jumlah entri:
* Visa Sekali Masuk (Single Entry): Memungkinkan pemegangnya masuk ke negara Schengen hanya sekali. Jika keluar dari negara Schengen, visa ini tidak bisa digunakan lagi.
* Visa Masuk Ganda (Multiple Entry): Memungkinkan pemegangnya keluar-masuk wilayah Schengen selama 90 hari dalam periode 6 bulan. Ada pilihan durasi visa Multiple Entry, yaitu 1 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun.
Syarat Pengajuan Visa Schengen
Untuk mengajukan visa Schengen, kamu harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:
1. Formulir Permohonan Visa: Unduh dari situs resmi Kedutaan Besar negara yang akan dikunjungi.
2. Foto Terbaru: Ukuran 35 x 45 mm dengan latar belakang cerah.
3. Paspor yang Masih Berlaku: Pastikan paspor masih berlaku hingga 3 bulan setelah kepulangan.
4. Bukti Tiket Penerbangan: Lampirkan tiket pergi-pulang untuk memastikan tanggal keberangkatan dan kepulangan.
5. Polis Asuransi Perjalanan: Dengan nilai pertanggungan minimal 30.000 Euro.
6. Bukti Akomodasi: Seperti reservasi hotel atau surat undangan dari kerabat.
7. Bukti Keuangan: Rekening koran 3 bulan terakhir untuk menunjukkan dana yang cukup selama berada di negara Schengen.
Proses Pengajuan Visa
1. Pilih Waktu Pengajuan: Ajukan visa minimal 3 minggu sebelum perjalanan.
2. Janji Temu: Buat janji temu di situs VFS Global atau Kedubes.
3. Datang ke Kedubes/Konsulat: Ajukan visa di negara tujuan utama atau tempat pertama kamu tiba.
4. Wawancara Visa: Siapkan diri untuk wawancara singkat dengan konsuler.
5. Membayar Visa: Biaya untuk dewasa sekitar 60 Euro, anak-anak 6-12 tahun 35 Euro, dan gratis untuk anak di bawah 6 tahun.
6. Tunggu Jawaban: Proses ini bisa memakan waktu hingga 15 hari.
Mengurus visa Schengen memang memerlukan persiapan, tapi dengan mengikuti langkah-langkah di atas, prosesnya akan lebih mudah. Jangan lupa juga melengkapi dokumen dengan asuransi perjalanan yang diperlukan.
Semoga pengajuan visa Schengenmu berjalan lancar, dan selamat menikmati perjalanan di Eropa! (dr)
Sumber: msn

Comments