BATAM – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan aturan baru terkait kedatangan internasional. Melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, diumumkan kewajiban penggunaan aplikasi All Indonesia bagi semua penumpang internasional yang masuk ke Indonesia.
Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 September 2025 dan wajib dipatuhi oleh seluruh penumpang, termasuk wisatawan mancanegara.
Baca juga: Fakta Unik Pacu Jalur 2025: Dari Ritual Adat, Perahu Raksasa, hingga Viral TikTok
Apa itu All Indonesia?
All Indonesia adalah aplikasi digital resmi pemerintah yang mengintegrasikan layanan imigrasi, kesehatan, karantina, dan kepabeanan (bea cukai) ke dalam satu platform elektronik.
Dengan aplikasi ini, penumpang dapat mengisi seluruh formulir deklarasi kedatangan sebelum berangkat ke Indonesia, sehingga mengurangi antrean panjang di bandara.
Cara Akses Aplikasi All Indonesia:

Scan Barcode All Indonesia (ist)
1. Bisa diunduh melalui Playstore dan App Store
2. Bisa diakses melalui website resmi: 👉 allindonesia.imigrasi.go.id
3. Pengisian wajib dilakukan H-3 hingga hari H keberangkatan dari negara asal.
Baca juga: Liburan ke Batam? Inilah 10 Tempat Wisata Paling Hits yang Bikin Ketagihan!
Tujuan Aturan Baru:
1. Memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan mancanegara
2. Mempercepat proses masuk di bandara Indonesia
3. Menjadi sistem terpadu untuk pelayanan kedatangan internasional
Kemenparekraf juga meminta dukungan ASITA (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia) untuk menyosialisasikan kewajiban ini kepada seluruh penumpang internasional.
Materi sosialisasi resmi dapat diunduh melalui tautan berikut: 👉 https://bit.ly/all_indonesia. (dr)

Comments