BATAM – Kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian saat libur sekolah maupun libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Pemerintah menyiapkan anggaran jumbo sebesar Rp1,54 triliun untuk memberikan berbagai insentif dan diskon tiket transportasi.

Program ini mencakup potongan harga tiket kereta api, kapal laut, penyeberangan hingga insentif pajak untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di berbagai daerah.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah memberikan sejumlah stimulus transportasi selama periode libur sekolah yang berlangsung pada pertengahan tahun 2026.

Tiket Kereta dan Kapal Laut Diskon 30 Persen

Pada masa libur sekolah, pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen yang berlaku mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Selain itu, pengguna kapal laut juga dapat menikmati diskon tarif dasar sebesar 30 persen selama periode 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Bagi masyarakat yang menggunakan layanan penyeberangan ASDP, pemerintah membebaskan tarif jasa kepelabuhanan mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp190,5 miliar dengan target menjangkau sekitar 3 juta penumpang.

Tiket Pesawat Ekonomi Bebas PPN

Tak hanya moda transportasi darat dan laut, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Program ini memiliki anggaran sebesar Rp472,7 miliar dan diperkirakan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 2,3 juta penumpang selama periode libur sekolah.

Dengan adanya insentif tersebut, harga tiket pesawat domestik diperkirakan menjadi lebih terjangkau sehingga dapat meningkatkan minat masyarakat untuk bepergian.

Diskon Berlanjut Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Menjelang libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, pemerintah kembali menghadirkan program serupa.

Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen akan berlaku mulai 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Sementara itu, diskon tarif dasar kapal laut sebesar 30 persen diberikan pada periode 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Pemerintah juga kembali membebaskan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Total anggaran yang disiapkan untuk program diskon transportasi pada periode Nataru mencapai Rp161,4 miliar dengan target sekitar 2,8 juta penumpang.

Rp722 Miliar untuk Tiket Pesawat Nataru

Di sektor penerbangan, pemerintah kembali menerapkan insentif PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama periode Nataru.

Untuk program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp722 miliar dengan target menjangkau sekitar 3,7 juta penumpang.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh tiket pesawat dengan harga lebih murah saat musim liburan akhir tahun yang biasanya mengalami lonjakan permintaan.

Dorong Ekonomi dan Pariwisata

Menurut Dudy Purwagandhi, total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk berbagai program diskon transportasi pada dua momentum besar tersebut mencapai Rp1,54 triliun.

Selain membantu masyarakat mendapatkan biaya perjalanan yang lebih terjangkau, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan pergerakan wisatawan domestik, menggerakkan sektor usaha, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan berbagai insentif tersebut, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk menikmati liburan dengan biaya transportasi yang lebih hemat sepanjang 2026 hingga awal 2027.

Untuk informasi tempat liburan menarik bisa dilihat di Travel Batam. (dr)

Sumber: antara