BATAM – Kabar gembira bagi masyarakat yang mulai menyusun rencana liburan di awal tahun. Periode Februari hingga Maret 2026 akan dipenuhi deretan hari libur nasional dan cuti bersama yang memungkinkan masyarakat menikmati libur panjang atau long weekend.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dirilis pada 19 September 2025, pemerintah telah menetapkan jadwal resmi hari besar keagamaan yang jatuh di awal 2026, mulai dari Tahun Baru Imlek, Hari Suci Nyepi, hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.
Long Weekend Imlek 2026, Libur 4 Hari

Momen Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, menghadirkan libur panjang hingga empat hari karena adanya cuti bersama sehari sebelumnya.
Rinciannya sebagai berikut:
Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Imlek
Selasa, 17 Februari 2026: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Dengan susunan ini, masyarakat bisa menikmati long weekend empat hari berturut-turut, cocok dimanfaatkan untuk liburan atau pulang kampung singkat.
Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Februari–Maret 2026
Selain Imlek, bulan Maret 2026 juga menjadi periode padat libur karena berdekatan dengan Nyepi dan Lebaran. Berikut daftar lengkapnya:
Libur Nasional:
17 Februari 2026 (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret 2026 (Kamis): Hari Suci Nyepi 1948 Saka
21–22 Maret 2026 (Sabtu–Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Cuti Bersama:
16 Februari 2026 (Senin): Cuti Bersama Imlek
18 Maret 2026 (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
20, 23, 24 Maret 2026 (Jumat, Senin, Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri 2026
Dengan kombinasi ini, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang beruntun pada akhir Februari hingga akhir Maret 2026.
Perbedaan Aturan Cuti ASN dan Pegawai Swasta
Perlu diperhatikan, kebijakan cuti bersama memiliki perbedaan antara ASN dan pegawai swasta.
ASN: Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
Pegawai Swasta: Mengacu pada Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK/04/XII/2024, pelaksanaan cuti bersama disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Tips Persiapan Libur Panjang
Bagi masyarakat yang berencana memanfaatkan momen libur panjang ini untuk bepergian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Cek kebijakan kantor terkait cuti bersama, khususnya bagi pegawai swasta.
Pesan tiket dan akomodasi lebih awal untuk menghindari lonjakan harga dan kehabisan kuota, mengingat tingginya minat liburan pada periode Imlek, Nyepi, dan Lebaran 2026.
Dengan perencanaan matang, deretan libur panjang di awal 2026 ini bisa menjadi momen ideal untuk beristirahat, berwisata, maupun berkumpul bersama keluarga.
Rencanakan liburan anda dari sekarang bersama Travel Batam. (dr)
Sumber: kompas

Comments