BATAM – Kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan pesawat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Pemerintah menargetkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi turun sekitar 11–13 persen melalui pemberian sejumlah stimulus untuk menekan biaya perjalanan udara.

Kebijakan ini diharapkan membantu wisatawan menghemat anggaran perjalanan di tengah meningkatnya kebutuhan transportasi selama musim liburan akhir tahun. Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, masyarakat berpeluang merencanakan liburan ke berbagai destinasi wisata di Indonesia tanpa harus mengalokasikan biaya transportasi terlalu besar.

Baca juga: Bukan Taman Biasa! Ini 7 Tempat Piknik Unik di Dunia, Ada Bekas Tambang hingga Kastel Runtuh

Mengutip detikFinance, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah telah mengupayakan berbagai langkah untuk membuat harga tiket pesawat lebih terjangkau. Salah satunya melalui pemberian insentif yang memangkas sejumlah komponen biaya penerbangan.

Tiket Pesawat Domestik Ditargetkan Turun hingga 13 Persen

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, menyebut stimulus pemerintah diperkirakan dapat menurunkan harga tiket pesawat sebesar 11–13 persen.

Baca juga: Tren Liburan ke Luar Negeri Berubah, China Kini Jadi Incaran Wisatawan Indonesia

Menurut Lukman, kebijakan tersebut telah dikomunikasikan kepada maskapai penerbangan. Pemerintah berharap seluruh maskapai mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga manfaat stimulus dapat dirasakan oleh masyarakat.

Meski demikian, penurunan tersebut masih berupa target atau estimasi. Harga akhir tiket yang dibayarkan penumpang dapat berbeda, bergantung pada rute, maskapai, jadwal penerbangan, serta ketersediaan kursi.

Ini Bentuk Stimulus Pemerintah untuk Menekan Harga Tiket

Untuk membantu menurunkan harga tiket pesawat, pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus yang menyasar komponen biaya penerbangan.

Stimulus tersebut meliputi:

PPN ditanggung pemerintah: Pemerintah menanggung 100 persen PPN yang dihitung dari tarif dasar tiket (base fare) dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).

Biaya bandara: Pemerintah menanggung 50 persen biaya terkait layanan kebandarudaraan yang disebut mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Menhub Dudy Purwagandhi mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan harga tiket yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Namun, pemerintah juga mengakui terdapat faktor lain yang memengaruhi harga penerbangan, terutama harga avtur dan nilai tukar rupiah. Kedua faktor tersebut dapat memberikan tekanan terhadap biaya operasional maskapai.

Catat Periode Diskon Tiket Pesawat Nataru 2026/2027

Bagi wisatawan yang ingin merencanakan perjalanan akhir tahun, periode penerapan kebijakan ini perlu menjadi perhatian.

Menurut keterangan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, stimulus penurunan harga tiket ditujukan untuk penerbangan domestik kelas ekonomi dengan jadwal penerbangan mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Artinya, kebijakan tersebut menyasar periode perjalanan yang bertepatan dengan libur Natal dan pergantian tahun, ketika permintaan tiket pesawat biasanya meningkat.

Wisatawan yang ingin bepergian ke destinasi populer seperti Bali, Yogyakarta, Lombok, Medan, Makassar, atau kota-kota wisata lainnya dapat mulai menyusun rencana perjalanan dan membandingkan pilihan penerbangan.

Perlu diperhatikan bahwa stimulus ini tidak disebut berlaku untuk seluruh jenis penerbangan. Berdasarkan keterangan Kemenhub, sasaran kebijakan adalah tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Tips Berburu Tiket Pesawat Murah untuk Liburan Akhir Tahun

Meskipun pemerintah menargetkan penurunan harga tiket, wisatawan tetap perlu menyusun strategi agar biaya perjalanan tidak membengkak.

Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:

1. Pesan tiket lebih awal

Jangan menunggu mendekati hari keberangkatan untuk mencari tiket. Memesan lebih awal dapat memberikan lebih banyak pilihan jadwal dan kelas tarif, meskipun harga tetap bergantung pada permintaan serta kebijakan maskapai.

2. Bandingkan harga dari beberapa maskapai

Periksa harga melalui situs resmi maskapai maupun platform pemesanan perjalanan. Perhatikan pula bagasi, biaya administrasi, dan ketentuan perubahan jadwal agar perbandingan lebih akurat.

3. Pilih jadwal perjalanan yang fleksibel

Jika memungkinkan, pertimbangkan penerbangan pada hari atau jam yang berbeda. Fleksibilitas jadwal dapat membantu wisatawan menemukan pilihan tarif yang sesuai dengan anggaran.

4. Hitung seluruh biaya perjalanan

Selain tiket pesawat, masukkan biaya hotel, transportasi lokal, makan, tiket masuk tempat wisata, dan bagasi ke dalam anggaran. Dengan begitu, penghematan tiket dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan liburan lainnya.

5. Pantau pengumuman resmi maskapai

Periksa informasi tarif dan ketentuan stimulus melalui kanal resmi maskapai atau Kementerian Perhubungan. Jangan hanya mengandalkan angka penurunan 11–13 persen sebagai jaminan bahwa semua tiket akan memperoleh potongan yang sama.

Liburan Nataru 2026/2027, Saatnya Susun Rencana Perjalanan

Target penurunan harga tiket pesawat hingga 13 persen menjadi kabar yang patut diperhatikan oleh wisatawan yang ingin menikmati liburan Natal dan Tahun Baru 2026/2027.

Stimulus pemerintah diharapkan dapat meringankan biaya penerbangan domestik pada periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Namun, harga aktual tetap dapat berbeda sesuai rute, maskapai, dan waktu pemesanan.

Karena itu, calon penumpang sebaiknya mulai merencanakan perjalanan, membandingkan tarif, serta memantau informasi resmi agar dapat memperoleh pilihan penerbangan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran liburan. (dr)

Sumber: detik