Singapura — Pemerintah Singapura mengumumkan langkah tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang kedapatan membawa atau menggunakan vape mengandung etomidate. Mulai 1 September 2025, vape tersebut akan diklasifikasikan sebagai obat Kelas C, artinya siapa pun yang memiliki atau mengonsumsi akan terancam hukuman berat, termasuk denda, penjara, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Singapura.

Menteri Dalam Negeri K Shanmugam menegaskan bahwa baik wisatawan maupun pekerja migran wajib mematuhi hukum Singapura.

“Kami tidak ingin menunggu sampai masalah ini tak terkendali, jadi kami bertindak cepat,” ujar Shanmugam dalam konferensi pers, Kamis (28/8/2025), seperti dilansir Channel News Asia.

Baca juga: Singapura Resmi Samakan Vape dengan Narkoba, Siap Hukum Berat Pengguna dan Penjual

Bahaya Etomidate dalam Vape

Shanmugam menyebut vape kini mengandung zat berbahaya, salah satunya etomidate—obat anestesi yang dapat menyebabkan kebingungan, kehilangan kesadaran, gerakan tak terkendali, hingga kecenderungan bunuh diri. Pemerintah menilai sikap keras ini penting untuk mencegah dampak serius pada masyarakat.

Baca juga: Panduan Wisata Bukit Bintang Kuala Lumpur 2025: Dari Jalan Alor hingga Pavilion Mall

Ancaman untuk WNA

WNA yang tertangkap membawa vape akan dikenai sanksi berlapis.

1. Bagi pelanggaran pertama, denda NOC sebesar S$500 (Rp6,4 juta) akan dijatuhkan bagi pengguna di bawah 18 tahun, dan S$700 (Rp8,9 juta) bagi mereka yang berusia di atas 18 tahun.

2. Pelanggaran kedua: wajib ikut program rehabilitasi 3 bulan.

3. Pelanggaran ketiga: penuntutan hukum dengan denda maksimum S$2.000 (Rp24,5 juta).

Khusus bagi WNA, konsekuensi lebih berat menanti:

1. Wisatawan atau pemegang izin kunjungan jangka pendek bisa langsung dilarang masuk kembali ke Singapura.

2. Pekerja migran atau pelajar berizin jangka panjang dapat dicabut izin tinggalnya, lalu dideportasi dan dilarang masuk selamanya.

Pengumuman di Pesawat

Menteri Kesehatan Ong Ye Kung menambahkan, larangan ini akan diumumkan langsung di pesawat menuju Singapura, agar penumpang dapat segera membuang vape mereka. Bandara Changi bahkan telah menyediakan tempat pembuangan vape khusus berwarna merah di terminal, sama seperti yang tersebar di seluruh negeri Singa.

Dengan aturan baru ini, Singapura menegaskan sikap kerasnya: tidak ada toleransi bagi kepemilikan vape etomidate, baik bagi warga lokal maupun asing. (dr)

Sumber: tempo