BATAM – Beberapa waktu lalu, viral di media sosial serombongan turis asal Indonesia yang merusak pohon sakura di Jepang. Demi menciptakan konten, turis ini menggoyang-goyangkan ranting pohon agar bunga sakura berguguran.

Tindakan mereka yang merusak pohon sakura di Jepang telah menimbulkan kecaman tidak hanya dari masyarakat Jepang tetapi juga dari Indonesia sendiri.

Menyadari pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghormati budaya setempat, berikut adalah beberapa etika yang perlu diperhatikan saat menikmati sakura mekar di Jepang:

1. Jangan Memetik Bunga

Pohon sakura di Jepang selalu terjaga keutuhannya karena dihormati oleh masyarakat setempat. Mengambil bunga sakura dari pohon bukanlah praktik yang baik. Sebaliknya, Anda bisa mengambil kelopak bunga yang jatuh ke tanah untuk dijadikan kenang-kenangan.

2. Hindari Memanjat Pohon

Foto-foto turis yang memanjat pohon sakura demi mendapatkan foto yang sempurna sering kali merusak ranting dan daun. Hindari memanjat atau merusak pohon sakura untuk menciptakan konten foto.

3. Tidak Menggoyangkan Pohon

Meskipun pemandangan bunga sakura yang berguguran indah untuk difoto, menggoyangkan pohon sakura dapat merusak keindahannya. Biarkan bunga-bunga tersebut jatuh secara alami atau kumpulkan bunga yang telah berguguran di tanah.

4. Menghormati Antrean dan Ruang Publik

Ketika mengunjungi lokasi populer untuk menikmati sakura, penting untuk menghormati antrean dan memberi kesempatan pada orang lain untuk menikmati pemandangan yang sama. Hindari mendominasi satu tempat terlalu lama.

5. Hindari Duduk di Akar Pohon

Masyarakat Jepang memiliki kebiasaan berpiknik di bawah pohon sakura, tetapi hindari duduk di akar pohon karena hal ini dapat mempengaruhi kesehatan pohon. Hormati kepercayaan bahwa pohon adalah makhluk hidup yang perlu dihormati.

Dengan mematuhi etika ini, kita dapat menjaga keindahan sakura dan meninggalkan kesan positif selama kunjungan di Jepang.

Hormati alam dan budaya lokal untuk menjaga kelestarian lingkungan yang indah ini bagi generasi mendatang. (dr)

Sumber: kabarbumn