YOGYAKARTA – Berfoto di plang ikonik Jalan Malioboro menjadi agenda wajib bagi hampir setiap wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta. Namun, belakangan ini wisatawan diimbau lebih berhati-hati agar tidak tertipu plang Malioboro palsu yang digunakan oknum untuk meminta bayaran setelah mengambil foto atau video.
Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan bahwa empat plang resmi Jalan Malioboro merupakan fasilitas publik yang dapat digunakan masyarakat dan wisatawan secara gratis, tanpa dipungut biaya.
Imbauan ini kembali mencuat setelah viral kabar seorang wisatawan dimintai uang oleh oknum fotografer usai merekam video di salah satu plang bertuliskan “Jalan Malioboro”.
Kepala UPT Pengelola Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, menjelaskan bahwa plang resmi milik pemerintah memiliki ciri yang sangat mudah dikenali.
“Sebenarnya kalau yang milik Pemkot kan jelas yang permanen ada di pedestrian. Jadi bukan yang beroda. Itu saja perbedaannya,” jelas Fitria.
Baca juga: Waspada! Banyak Hotel Ilegal di Phuket Thailand, Wisatawan Indonesia Jangan Asal Booking Penginapan
Cara Membedakan Plang Malioboro Resmi dan Palsu
Sebelum berfoto, wisatawan sebaiknya memastikan plang yang digunakan merupakan plang resmi milik Pemerintah Kota Yogyakarta.
Berikut ciri-cirinya:
1. Berwarna hijau tua.
2. Tulisan menggunakan huruf Latin dan aksara Jawa berwarna putih.
3. Terbuat dari material besi.
4. Dipasang secara permanen di pedestrian.
5. Tidak memiliki roda dan tidak bisa dipindahkan.
Sebaliknya, beberapa penyedia jasa foto membawa replika plang yang bentuknya menyerupai plang resmi, namun bersifat portabel sehingga mudah dipindahkan.
4 Lokasi Plang Malioboro Resmi untuk Foto Gratis
Jika ingin berfoto tanpa khawatir dikenai biaya, berikut empat lokasi plang resmi yang bisa dikunjungi wisatawan.
1. Ujung Utara Jalan Malioboro
Plang pertama berada di depan Bank BPD DIY, tepat di pintu masuk utara Jalan Malioboro.
Setelah berfoto, wisatawan bisa berburu kuliner legendaris seperti Lumpia Samijaya, Pecel Senggol Beringharjo, hingga Sego Empal Bu Warno di kawasan Pasar Beringharjo.
2. Depan Eks Teras Malioboro 2
Lokasi kedua berada di depan kawasan bekas Teras Malioboro 2, di sisi utara Kantor DPRD DIY.
Dari titik ini, wisatawan juga dapat berjalan menuju Tugu Pal Putih, salah satu ikon Kota Yogyakarta yang sarat nilai sejarah dan filosofi.
3. Depan Plaza Malioboro
Plang resmi berikutnya berada tepat di depan Plaza Malioboro, salah satu lokasi favorit wisatawan.
Usai berfoto, sempatkan mencicipi kuliner legendaris Yammie Ketandan, yang terkenal dengan mi ayam, pangsit, bakso, dan suasana oriental khas kawasan Pecinan Yogyakarta.
4. Persimpangan Pajeksan
Lokasi terakhir berada di Persimpangan Pajeksan, yang juga menjadi akses menuju Kampung Wisata Sosromenduran.
Kawasan ini menawarkan berbagai pilihan hotel, homestay, restoran, kafe, tempat penukaran uang, hingga penyewaan kendaraan yang memudahkan wisatawan menjelajahi Yogyakarta.
Bagaimana Jika Diminta Membayar?
Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan bahwa berfoto sendiri di plang resmi Jalan Malioboro tidak dipungut biaya.
Apabila ada pihak yang meminta uang saat wisatawan menggunakan plang resmi, pengunjung diminta segera melaporkannya kepada petugas Jogomaton yang berjaga di kawasan Malioboro.
Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Jogja di nomor 088-1161-1888 agar segera ditindaklanjuti.
Tips Aman Berfoto di Malioboro
Agar pengalaman wisata tetap nyaman, perhatikan beberapa tips berikut:
* Gunakan hanya plang resmi yang dipasang permanen.
* Hindari menggunakan plang portabel yang dibawa perseorangan.
* Tanyakan terlebih dahulu apabila menggunakan jasa fotografer.
* Jangan ragu menolak jika diminta membayar setelah berfoto sendiri di plang resmi.
* Laporkan kepada petugas jika menemukan praktik pungutan yang merugikan wisatawan.
Dengan mengenali ciri-ciri plang resmi dan lokasinya, wisatawan dapat menikmati momen berfoto di Jalan Malioboro dengan lebih aman, nyaman, dan tentunya gratis. (dr)
Sumber: kompas

Comments