BATAM – Sudah punya rencana liburan untuk tahun depan? Kalau belum, sekarang menjadi waktu yang tepat untuk mulai menyusun agenda perjalanan. Pemerintah telah menetapkan 26 tanggal merah pada 2027, yang terdiri dari 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Dengan kalender tersebut, traveler bisa mulai menentukan destinasi, menghitung bujet, mencari tiket perjalanan hingga memilih penginapan jauh-jauh hari.
Baca juga: Liburan ke Batam September 2026? Jangan Lewatkan Pawai Khitong dan Festival Budaya Ini
Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2027 dilakukan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri setelah pembahasan dalam Rapat Tingkat Menteri.
Menko PMK Pratikno mengatakan, mayoritas hari libur nasional pada 2027 berkaitan dengan perayaan keagamaan.
“Jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari,” ujar Pratikno seperti dilaporkan detikcom.
Baca juga: Pasar Tradisional Batam Jadi Incaran Wisman Singapura dan Malaysia, Ini yang Mereka Cari
Penetapan jadwal tersebut juga mempertimbangkan sejumlah hal, mulai dari kelancaran pelaksanaan ibadah keagamaan, posisi hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan, hingga momentum mudik Lebaran.
Bagi traveler, kalender tanggal merah 2027 ini tentu menarik untuk diperhatikan. Beberapa hari libur dapat dimanfaatkan untuk membuat perjalanan singkat tanpa harus mengambil banyak jatah cuti tahunan.
Daftar 18 Libur Nasional 2027
Berikut daftar lengkap libur nasional 2027 yang perlu dicatat:
* 1 Januari 2027 (Jumat) – Tahun Baru 2027 Masehi.
* 5 Januari 2027 (Selasa) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
* 6 Februari 2027 (Sabtu) – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
* 8 Maret 2027 (Senin) – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949.
* 10 Maret 2027 (Rabu) – Idulfitri 1448 Hijriah.
* 11 Maret 2027 (Kamis) – Idulfitri 1448 Hijriah.
* 26 Maret 2027 (Jumat) – Wafat Yesus Kristus.
* 28 Maret 2027 (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.
* 1 Mei 2027 (Sabtu) – Hari Buruh Internasional.
* 6 Mei 2027 (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus.
* 17 Mei 2027 (Senin) – Iduladha 1448 Hijriah.
* 20 Mei 2027 (Kamis) – Hari Raya Waisak 2571 BE.
* 1 Juni 2027 (Selasa) – Hari Lahir Pancasila.
* 6 Juni 2027 (Minggu) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah.
* 15 Agustus 2027 (Minggu) – Maulid Nabi Muhammad SAW.
* 17 Agustus 2027 (Selasa) – Proklamasi Kemerdekaan.
* 25 Desember 2027 (Sabtu) – Natal.
* 26 Desember 2027 (Minggu) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.
8 Cuti Bersama 2027
Selain 18 hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama pada 2027.
Cuti bersama tersebut dimulai dengan 5 Februari 2027 (Jumat) untuk Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
Kemudian terdapat 9 Maret 2027 (Selasa), 12 Maret 2027 (Jumat), dan 15 Maret 2027 (Senin) sebagai cuti bersama Idulfitri 1448 Hijriah.
Berikutnya, 25 Maret 2027 (Kamis) ditetapkan sebagai cuti bersama Wafat Yesus Kristus.
Untuk Iduladha 1448 Hijriah, cuti bersama jatuh pada 18 Mei 2027 (Selasa).
Sehari setelahnya, 19 Mei 2027 (Rabu) menjadi cuti bersama Hari Raya Waisak 2571 BE.
Sementara itu, cuti bersama menjelang Natal ditetapkan pada 24 Desember 2027 (Jumat).
Waktunya Mulai Susun Itinerary 2027
Bagi pencinta traveling, keberadaan 26 tanggal merah 2027 menjadi kesempatan untuk mulai menyusun kalender perjalanan.
Traveler bisa memanfaatkan kombinasi libur nasional, cuti bersama, akhir pekan dan cuti tahunan untuk mendapatkan waktu liburan yang lebih panjang.
Destinasi seperti Batam, Bintan, Bali, Yogyakarta, Bandung, Jakarta hingga berbagai negara di Asia Tenggara bisa mulai dimasukkan ke dalam daftar perjalanan.
Bagi warga Kepulauan Riau, kalender ini juga bisa menjadi acuan untuk merencanakan perjalanan ke Singapura dan Malaysia, termasuk Johor Bahru, Kuala Lumpur hingga Penang.
Namun, jangan lupa memperhitungkan potensi kenaikan harga tiket dan hotel ketika memasuki periode liburan. Untuk perjalanan populer, melakukan reservasi lebih awal bisa membantu traveler menyiapkan anggaran dengan lebih matang.
Catatan untuk Pekerja Swasta
Ada satu hal penting yang perlu diperhatikan. Ketentuan cuti bersama berlaku bagi ASN, sedangkan bagi pekerja swasta pelaksanaannya mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan.
Karena itu, sebelum membeli tiket atau melakukan pemesanan hotel untuk periode tertentu, pastikan terlebih dahulu jadwal cuti yang berlaku di tempat kerja.
Tandai Kalender dari Sekarang!
Dengan total 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, kalender 2027 menawarkan banyak kesempatan untuk merencanakan perjalanan.
Jangan menunggu mendekati hari H. Mulai dari sekarang, tentukan destinasi impian, hitung bujet perjalanan, pantau harga tiket dan hotel, kemudian susun itinerary.
Liburan 2027 bisa dimulai dari satu langkah sederhana: menandai tanggal merah di kalender! (dr)

Comments