BATAM – Jangan sampai salah! Ini cara membuat paspor terbaru September 2026 melalui aplikasi M-Paspor, lengkap dengan syarat, biaya, hingga tahapan yang harus dilakukan pemohon.

Bagi masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri, memiliki paspor menjadi salah satu dokumen utama yang wajib disiapkan.

Kabar baiknya, proses pengajuan paspor pada September 2026 semakin praktis karena pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor.

Baca juga: Liburan ke Batam September 2026? Jangan Lewatkan Pawai Khitong dan Festival Budaya Ini

Melalui aplikasi tersebut, pemohon bisa mengisi data permohonan, mengunggah dokumen persyaratan, memilih kantor imigrasi, hingga menentukan jadwal kedatangan sesuai kuota yang tersedia.

Namun, prosesnya tidak sepenuhnya dilakukan secara online.

Pemohon tetap harus datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal untuk menjalani verifikasi dokumen, pengambilan foto, perekaman sidik jari, serta wawancara.

Baca juga: Pasar Tradisional Batam Jadi Incaran Wisman Singapura dan Malaysia, Ini yang Mereka Cari

Lantas, apa saja syarat membuat paspor 2026, bagaimana cara daftar melalui M-Paspor, dan berapa biaya yang harus disiapkan?

Syarat Membuat Paspor 2026

Sebelum mendaftar melalui M-Paspor, pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah disiapkan.

Syarat paspor untuk orang dewasa

Untuk pemohon dewasa, beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

* KTP elektronik yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
* Kartu Keluarga (KK) terbaru.
* Salah satu dokumen berupa akta kelahiran, ijazah, buku nikah, atau akta perkawinan yang mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir serta nama orang tua.
* Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang jika pemohon pernah melakukan perubahan nama.

Pastikan seluruh data pada dokumen tersebut sesuai.

Nama, tempat lahir, dan tanggal lahir harus konsisten antara KTP, KK, serta dokumen pendukung lainnya. Perbedaan data dapat menyebabkan proses permohonan mengalami kendala.

Syarat paspor untuk anak

Untuk anak di bawah umur, dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

* KTP elektronik kedua orang tua.
* Kartu Keluarga yang sudah mencantumkan nama anak.
* Akta kelahiran anak.
* Buku nikah atau akta perkawinan orang tua.

Kedua orang tua juga perlu hadir saat proses wawancara di kantor imigrasi.

Cara Membuat Paspor Lewat M-Paspor

Bagi pemohon umum, pendaftaran paspor dilakukan melalui aplikasi M-Paspor.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Download aplikasi M-Paspor

Unduh aplikasi M-Paspor melalui Play Store atau App Store.

Selanjutnya, buat akun menggunakan alamat email aktif. Pemohon akan diminta melakukan verifikasi akun menggunakan kode OTP.

2. Isi permohonan paspor

Setelah akun berhasil dibuat, pilih jenis permohonan yang dibutuhkan, apakah paspor baru atau penggantian paspor.

Isi data diri sesuai KTP dan dokumen kependudukan.

Kemudian unggah dokumen persyaratan yang diminta. Pastikan foto atau hasil scan dokumen terlihat jelas dan seluruh informasi dapat terbaca.

3. Pilih kantor imigrasi dan jadwal

Pemohon kemudian dapat memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan.

Pilihan tanggal dan waktu bergantung pada kuota yang tersedia di aplikasi M-Paspor.

Karena itu, sebaiknya jangan menunggu sampai mendekati jadwal keberangkatan untuk mengurus paspor.

4. Bayar biaya paspor

Setelah mendapatkan kode billing, lakukan pembayaran sesuai tarif yang dipilih.

Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal yang tersedia, seperti bank, kantor pos, maupun marketplace yang menyediakan pembayaran paspor.

Simpan bukti pembayaran untuk berjaga-jaga.

5. Datang ke kantor imigrasi

Pada hari yang sudah dipilih, datang ke kantor imigrasi sekitar 15 menit sebelum jadwal.

Jangan lupa membawa kode booking, dokumen asli, serta fotokopi dokumen persyaratan.

Di kantor imigrasi, pemohon akan menjalani beberapa tahapan, yakni:

* Verifikasi dokumen.
* Pengambilan foto.
* Perekaman sidik jari.
* Wawancara singkat.

Saat wawancara, pemohon harus memberikan keterangan yang benar mengenai identitas dan tujuan pembuatan paspor.

6. Tunggu paspor selesai

Untuk layanan reguler, paspor umumnya selesai sekitar empat hari kerja setelah proses foto dan wawancara, selama persyaratan dokumen lengkap dan tidak terdapat kendala.

Sejumlah kantor imigrasi juga menyediakan pilihan pengiriman paspor melalui ekspedisi resmi.

Biaya Paspor 2026

Berapa uang yang harus disiapkan untuk membuat paspor?

Berikut tarif yang tercantum dalam panduan GoVisa:

* Paspor biasa non-elektronik 5 tahun: Rp350.000.
* Paspor biasa non-elektronik 10 tahun: Rp650.000.
* E-paspor 5 tahun: Rp650.000.
* E-paspor 10 tahun: Rp950.000.
* Layanan percepatan selesai pada hari yang sama: tambahan Rp1.000.000 di luar tarif paspor.

Perlu diperhatikan, paspor dengan masa berlaku 10 tahun hanya tersedia bagi WNI yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Sementara itu, paspor anak tetap memiliki masa berlaku lima tahun.

Layanan percepatan satu hari juga memiliki kuota terbatas di masing-masing kantor imigrasi, sehingga ketersediaannya perlu diperhatikan saat mengajukan permohonan.

Siapa yang Bisa Datang Tanpa Antrean Online?

Tidak semua pemohon harus mengikuti antrean online melalui M-Paspor.

Kategori prioritas, seperti lansia berusia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, balita, dan ibu hamil, dapat memperoleh layanan walk-in sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemohon umum tetap disarankan melakukan pendaftaran melalui M-Paspor agar dapat memilih kantor dan jadwal kedatangan.

Tips Agar Pengajuan Paspor Tidak Bermasalah

Ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan sebelum mengajukan paspor.

Pertama, pastikan seluruh data kependudukan sudah benar dan tidak terdapat perbedaan antara KTP, KK, akta kelahiran, ijazah, maupun dokumen pendukung lainnya.

Kedua, siapkan dokumen asli dan fotokopinya sebelum datang ke kantor imigrasi.

Ketiga, gunakan pakaian yang rapi dan berkerah ketika proses foto paspor. Hindari pakaian berwarna putih agar hasil foto lebih jelas.

Keempat, datang sesuai jadwal yang telah dipilih melalui aplikasi M-Paspor dan jangan terlambat.

Terakhir, saat wawancara, sampaikan tujuan pembuatan paspor secara jujur dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Jangan Tunggu Mendekati Jadwal Liburan!

Mengurus paspor sekarang sudah jauh lebih praktis karena sebagian proses pendaftaran dapat dilakukan dari rumah melalui M-Paspor.

Meski begitu, pemohon tetap harus menyediakan waktu untuk datang ke kantor imigrasi untuk verifikasi dokumen, foto, sidik jari, dan wawancara.

Jika paspor akan digunakan untuk liburan ke Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, atau negara lainnya, sebaiknya proses pengurusan dilakukan jauh sebelum tanggal keberangkatan.

Dengan begitu, perjalanan ke luar negeri bisa dipersiapkan lebih tenang tanpa khawatir terkendala dokumen perjalanan. (dr)