BATAM – Warga negara non-Uni Eropa yang bepergian ke atau melalui kawasan Uni Eropa akan dikenakan biaya tambahan mulai pertengahan 2025. Kebijakan baru ini akan mengharuskan turis asing yang bukan berasal dari negara-negara anggota Uni Eropa untuk membayar 7 euro atau sekitar Rp121 ribu jika ingin masuk atau sekadar transit di wilayah Uni Eropa. Seperti […]