BATAM – Indonesia terus mengembangkan destinasi hijau yang memenuhi prinsip-prinsip keberlanjutan. Salah satu wujudnya adalah pengembangan destinasi wisata hijau di bawah naungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

UU ini menekankan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya, lingkungan hidup, serta kepentingan nasional dalam pengelolaan destinasi wisata.

baca juga; Hari Pariwisata Dunia, Ini Destinasi Ramah Lingkungan di Indonesia yang Wajib Dikunjungi

Salah satu destinasi yang terpilih sebagai prototipe destinasi hijau berkelanjutan adalah Pulau Nirup, yang terletak di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pulau ini berlokasi strategis, hanya 13 km dari Pantai Sentosa, Singapura, dan diharapkan menjadi destinasi wisata hijau kelas dunia.

Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan Pulau Nirup berpotensi besar untuk menjadi destinasi wisata hijau unggulan.

baca juga; Rekomendasi Hotel Terbaik di Batam untuk Liburan Akhir Pekan yang Sempurna dengan Kolam Renang Private

Tren pariwisata berkelanjutan kini menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun internasional, dan Pulau Nirup diyakini bisa memenuhi ekspektasi ini.

Keunggulan Pulau Nirup

Pulau Nirup dipilih sebagai percontohan destinasi hijau berkat kemampuan pengelolaan ekosistem yang baik. Air yang jernih, terumbu karang yang terjaga, serta suasana pulau yang asri menjadi daya tarik utamanya, terutama bagi wisatawan yang menyukai aktivitas bawah laut.

baca juga; Harga Tiket Feri Batam-Singapura Turun Rp 30 Ribu, Warga: Percuma, Masih Terlalu Mahal

Pulau ini juga dilengkapi fasilitas penunjang seperti keimigrasian, bea cukai, dan marina yang mampu menampung hingga 180 kapal pesiar.

Dalam jangka panjang, Pulau Nirup diharapkan menjadi “Maldives ala Batam” dengan fasilitas mewah seperti resort kelas dunia. Pulau ini direncanakan mulai beroperasi sebagai destinasi hijau berkelanjutan pada Oktober 2024.

Pengembangan Pulau Nirup diprediksi akan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepulauan Riau, serta menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar. (dr)

sumber: kemenpar