BATAM – Kabar gembira bagi para traveler Indonesia! Kini semakin banyak negara di dunia yang membuka pintunya bagi pemegang paspor Indonesia tanpa perlu repot mengurus visa.
Berdasarkan data Visa Index 2025, terdapat 45 negara yang membebaskan visa bagi WNI, serta 30 negara yang menyediakan fasilitas visa on arrival, dan 2 negara yang menerapkan sistem eTA (Electronic Travel Authorization).
Visa sendiri merupakan dokumen izin dari suatu negara yang memungkinkan warga asing masuk secara legal, biasanya mencantumkan tujuan, masa berlaku, dan durasi izin tinggal. Namun, kerja sama bilateral dan kebijakan bebas visa membuat perjalanan internasional bagi WNI jadi semakin mudah.
Baca juga: Krisis Kuliner Melanda Singapura: Restoran Legendaris Ka-Soh Tutup Setelah 86 Tahun Beroperasi
Daftar 45 Negara Bebas Visa untuk WNI
Berikut negara-negara yang dapat dikunjungi warga Indonesia tanpa perlu mengurus visa:
Albania, Angola, Barbados, Belarus, Bermuda, Brasil, Brunei Darussalam, Cile, Dominika, Ekuador, Filipina, Fiji, Gambia, Guyana, Haiti, Hong Kong, Iran, Jepang, Kamboja, Kazakhstan, Kepulauan Cook, Kiribati, Kolombia, Laos, Makau, Malaysia, Mali, Maroko, Mikronesia, Myanmar, Namibia, Peru, Rwanda, Serbia, Singapura, St. Vincent dan Grenadines, Suriname, Tajikistan, Thailand, Timor-Leste, Tunisia, Turkiye, Uzbekistan, Venezuela, dan Vietnam.
Durasi bebas visa untuk WNI bervariasi antara 15 hingga 90 hari, tergantung pada kebijakan masing-masing negara.
Baca juga: Bangkok Bukan Hanya Surga Kuliner! Ini 4 Atraksi Wisata yang Lagi Viral di 2025
30 Negara dengan Visa on Arrival
Selain itu, pemegang paspor Indonesia juga bisa mendapatkan visa langsung saat tiba di bandara atau pos perbatasan di 30 negara berikut:
Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, Burundi, Cape Verde, Komoro, Jibuti, Etiopia, Guinea-Bissau, Yordania, Kirgistan, Madagaskar, Malawi, Maladewa, Kepulauan Marshall, Mauritius, Mozambik, Nepal, Nikaragua, Niue, Oman, Palau, Qatar, Samoa, Seychelles, Sierra Leone, Sri Lanka, Tanzania, Tuvalu, dan Zimbabwe.
Sistem visa on arrival ini memungkinkan wisatawan mengurus visa secara cepat di tempat kedatangan dengan biaya dan masa berlaku yang beragam.
Negara dengan Sistem eTA untuk WNI
Selain itu, dua negara yang memberlakukan Electronic Travel Authorization (eTA) bagi pemegang paspor Indonesia adalah:
1. Kenya
2. Saint Kitts and Nevis
eTA dapat diurus secara online sebelum keberangkatan, sehingga lebih praktis dan efisien bagi wisatawan.
Dengan total 77 negara yang membuka akses perjalanan melalui bebas visa, visa on arrival, atau eTA, warga Indonesia kini memiliki lebih banyak pilihan destinasi wisata dunia tanpa ribet urusan dokumen.
Jadi, sudah siap menyiapkan paspor dan koper untuk menjelajah dunia? (dr)
Sumber: msn
Comments