BATAM – Visa adalah dokumen izin yang dikeluarkan oleh negara tujuan untuk seseorang yang akan memasuki negara tersebut. Hebatnya, semakin kuat paspor suatu negara, semakin mudah para pemegangnya untuk memasuki negara lain tanpa perlu visa.
Beberapa negara dengan paspor terkuat di dunia adalah Singapura, Prancis, Jerman, Italia, dan Jepang. Sayangnya, Indonesia masih jauh dari kalimat “paspor terkuat di dunia” sehingga masih banyak negara yang mensyaratkan visa sebagai dokumen wajib bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Namun demikian, ada sejumlah negara yang membebaskan visa bagi WNI dan memberikan Visa-on-Arrival (VoA) atau Electronic Travel Authority (eTA). Saat ini, ada 75 negara yang mengizinkan warga RI untuk hanya membawa paspor.
Menurut Henley Passport Index oleh Henley & Partners pada 2024, paspor Indonesia menduduki peringkat ke-65. Posisi tersebut cukup jauh di bawah sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Timor Leste.
Berikut adalah daftar lengkap 75 negara yang dapat dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia berdasarkan urutan alfabet, mengutip data Henley Passport Index, Senin (5/8/2024):
1. Angola
2. Armenia (VoA)
3. Azerbaijan (VoA)
4. Barbados
5. Belarus
6. Brasil
7. Brunei Darussalam
8. Burundi (VoA)
9. Cape Verde Islands / Tanjung Verde (VoA)
10.Chile
11.Djibouti (VoA)
12.Dominika
13.Ekuador
14.Ethiopia (VoA)
15.Fiji
16.Filipina
17.Gambia
18.Guinea-Bissau (VoA)
19.Guyana
20.Haiti
21.Hong Kong
22.Iran
23.Jepang
24.Kamboja
25.Kazakhstan
26.Kenya
27.Kepulauan Cook
28.Kepulauan Komoro
29.Kepulauan Marshall (VoA)
30.Kiribati
31.Kyrgyzstan (VoA)
32.Laos
33.Makau
34.Madagaskar
35.Malawi (VoA)
36.Malaysia
37.Maldives (VoA)
38.Mali
39.Mariko
40.Mauritania (VoA)
41.Mauritius (VoA)
42.Mikronesia
43.Mozambik
44.Myanmar
45.Namibia
46.Nepal (VoA)
47.Nikaragua (VoA)
48.Niue
49.Oman
50.Pakistan (eTA)
51.Palau
52.Papua Nugini (VoA)
53.Peru
54.Qatar (VoA)
55.Rwanda
56.Samoa (VoA)
57.Serbia
58.Seychelles (VoA)
59.Sierra Leone (VoA)
60.Singapura
61.Somalia (VoA)
62.Sri Lanka (eTA)
63.St. Kitts and Nevis
64.St. Vincent and the Grenadines
65.Suriname
66.Tajikistan
67.Tanzania (VoA)
68.Thailand
69.Timor Leste (VoA)
70.Turkiye
71.Tuvalu (VoA)
72.Uzbekistan
73.Vietnam
74.Yordania
75.Zimbabwe (VoA)
Daftar Negara yang Mensyaratkan e-Visa bagi WNI:
1. Afrika Selatan
2. Albania
3. Antigua and Barbuda
4. Bahrain
5. Benin
6. Botswana
7. Kamerun
8. Guinea Khatulistiwa
9. Gabon
10.Georgia
11.Guinea
12.India
13.Lesotho
14.Moldova
15.Montserrat
16.Rusia
17.Sao Tome and Principe
18.Taiwan
19.Togo
20.Uganda
21.Ukraina
22.Uni Emirat Arab
23.Zambia
Henley Passport Index adalah indeks yang mengukur kekuatan paspor berdasarkan jumlah negara yang bisa dikunjungi tanpa visa.
Data ini memberikan gambaran tentang kebebasan perjalanan internasional yang dimiliki oleh pemegang paspor dari berbagai negara.
Meskipun paspor Indonesia belum mencapai puncak peringkat, kemudahan akses ke 76 negara merupakan keuntungan yang patut diapresiasi.

Comments