BATAM – Paspor hilang atau rusak menjelang liburan ke Singapura, Malaysia, atau negara lain tentu bisa bikin panik. Apalagi bagi warga Batam yang cukup sering bepergian ke luar negeri menggunakan jalur feri maupun pesawat.

Namun, jangan buru-buru membatalkan perjalanan. Paspor yang hilang atau rusak masih bisa diganti, asalkan pemohon mengikuti prosedur keimigrasian yang berlaku.

Baca juga: Bukan Miliarder atau Presiden, Hanya 3 Orang Ini yang Bisa Terbang ke Luar Negeri Tanpa Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyediakan layanan penggantian paspor bagi masyarakat yang paspornya hilang maupun rusak. Prosesnya tidak sekadar membuat paspor baru karena pemohon harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika paspor hilang atau rusak di Batam? Berapa biayanya? Dokumen apa saja yang harus dibawa?

Baca juga: Mau Buat Paspor? Hindari Kesalahan Ini, Imigrasi Batam Tolak Puluhan Permohonan

Berikut panduan lengkapnya.

Paspor Hilang atau Rusak Wajib Diproses melalui Imigrasi

Kantor Imigrasi Batam menjelaskan bahwa paspor biasa dapat diganti apabila hilang atau mengalami kerusakan sehingga informasi di dalamnya tidak jelas atau paspor tidak lagi layak digunakan sebagai dokumen resmi.

Khusus paspor hilang atau rusak, proses penggantian dapat melibatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pejabat imigrasi.

Hasil pemeriksaan kemudian menjadi bahan pertimbangan sebelum penggantian paspor disetujui.

Artinya, pemohon tidak bisa begitu saja datang dan langsung mendapatkan paspor baru pada hari yang sama.

1. Paspor Hilang? Segera Buat Surat Kehilangan di Polisi

Jika paspor hilang, langkah awal yang penting adalah melaporkan kehilangan kepada kepolisian.

Pemohon harus memiliki surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai salah satu persyaratan penggantian paspor. Dokumen tersebut kemudian dilampirkan dalam proses permohonan di Imigrasi Batam.

Jangan menunda pelaporan, terutama jika paspor hilang ketika Anda sedang mempersiapkan perjalanan ke luar negeri.

2. Siapkan Dokumen Persyaratan

Untuk penggantian paspor hilang, persyaratannya pada dasarnya mengikuti dokumen permohonan paspor, ditambah dokumen kehilangan.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

* e-KTP asli dan fotokopi
* Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
* Akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah sebagai dokumen pendukung identitas
* Surat keterangan kehilangan dari kepolisian untuk paspor yang hilang
* Paspor lama untuk kasus paspor rusak
* Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai proses pemeriksaan Imigrasi

Imigrasi Batam mencantumkan KTP, KK, serta salah satu dokumen seperti akta kelahiran, ijazah atau surat nikah sebagai dokumen persyaratan.

Untuk berjaga-jaga, sebaiknya membawa dokumen asli sekaligus fotokopinya.

3. Paspor Rusak? Jangan Dibuang!

Kalau paspor rusak, jangan langsung membuang dokumen tersebut.

Paspor lama yang mengalami kerusakan perlu dibawa ketika mengajukan penggantian. Petugas Imigrasi akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi paspor dan penyebab kerusakannya.

Paspor yang rusak dapat diganti apabila kondisinya menyebabkan keterangan di dalamnya tidak jelas atau memberikan kesan tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi.

4. Pemohon Harus Menjalani BAP

Ini bagian yang sering membuat pemohon bertanya-tanya.

Untuk kasus paspor hilang atau rusak, BAP merupakan tahapan penting dalam proses pemeriksaan.

Pejabat Imigrasi akan memeriksa permohonan dan menuangkan hasilnya dalam berita acara. Selanjutnya, hasil pemeriksaan disampaikan kepada Kepala Kantor Imigrasi untuk mendapatkan pertimbangan sebelum penggantian paspor dilakukan.

Jika ditemukan unsur kecerobohan atau kelalaian dengan alasan yang tidak dapat diterima, pemberian paspor dapat ditangguhkan paling sedikit enam bulan hingga paling lama dua tahun sesuai ketentuan yang tercantum pada layanan Imigrasi Batam.

Karena itu, pemohon sebaiknya memberikan keterangan yang benar dan lengkap saat pemeriksaan.

5. Berapa Denda Paspor Hilang dan Rusak?

Nah, bagian ini yang wajib diketahui traveler sebelum mengurus paspor pengganti.

Berdasarkan tarif PNBP keimigrasian yang berlaku:

Paspor hilang:
Rp1.000.000

Paspor rusak:
Rp500.000

Biaya tersebut merupakan biaya beban akibat paspor hilang atau rusak dan berbeda dari biaya penerbitan paspor pengganti.

Jadi, jangan hanya menyiapkan uang untuk biaya paspornya saja. Pemohon juga perlu memperhitungkan biaya beban sesuai kondisi paspor.

Untuk paspor elektronik 48 halaman, misalnya, tarif penerbitannya saat ini Rp650.000 untuk masa berlaku lima tahun dan Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun.

Ada Pengecualian untuk Paspor Hilang karena Keadaan Force Majeure

Kabar baiknya, tidak semua kasus paspor hilang atau rusak otomatis dikenakan biaya beban.

Dalam kondisi force majeure atau keadaan kahar, tarif biaya beban dapat ditetapkan Rp0.

Contoh keadaan kahar yang tercantum dalam layanan Imigrasi antara lain banjir, gempa bumi, kebakaran, huru-hara, dan bencana alam lainnya yang ditetapkan oleh instansi berwenang.

Namun, pemohon tetap harus memenuhi persyaratan dan membuktikan bahwa kehilangan atau kerusakan memang terjadi akibat keadaan tersebut.

Bagaimana Cara Menghubungi Imigrasi Batam?

Bagi warga Batam yang ingin memastikan prosedur terbaru sebelum datang ke kantor, sebaiknya menghubungi kanal resmi Imigrasi Batam.

Kantor Imigrasi Batam mencantumkan:

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam
Jl. Engku Putri No. 3, Batam Center

Telepon: (0778) 462069
Call Center/Layanan Aduan: 0811-700-2019
Informasi Paspor: 0813-6470-0070
Layanan BAP (Inteldakim): 0821-7450-8204

Imigrasi Batam juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan kanal resmi untuk menghindari penipuan.

Website resmi Kantor Imigrasi Batam

Jangan Tunggu Paspor Hilang Baru Mengurus Penggantinya

Bagi warga Batam yang memiliki agenda perjalanan ke Singapura, Malaysia, Thailand, atau negara lainnya, kondisi paspor sebaiknya diperiksa jauh-jauh hari.

Pastikan paspor tidak rusak, halaman identitas masih terbaca dengan jelas, dan masa berlakunya masih memenuhi persyaratan perjalanan.

Jika paspor sudah hilang, segera lakukan pelaporan dan mulai proses penggantian. Jangan menunggu sampai sehari sebelum keberangkatan.

Sebab, penggantian paspor hilang atau rusak membutuhkan tahapan pemeriksaan, sehingga prosesnya tidak selalu bisa selesai secepat pembuatan paspor biasa.

Tips Agar Paspor Tidak Hilang Saat Traveling

Agar perjalanan ke luar negeri tetap aman dan lancar, traveler Batam sebaiknya:

* Simpan paspor di tempat yang aman dan sulit dijangkau orang lain.
* Jangan memasukkan paspor ke bagasi pesawat atau kapal.
* Gunakan passport holder yang memiliki pengaman.
* Simpan salinan halaman identitas paspor secara digital.
* Jangan memberikan paspor kepada pihak yang tidak berkepentingan.
* Periksa kondisi paspor sebelum berangkat ke luar negeri.
* Segera laporkan kepada pihak berwenang jika paspor hilang.

Paspor hilang atau rusak bukan berarti perjalanan ke luar negeri otomatis batal. Warga Batam tetap dapat mengajukan penggantian paspor dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan Imigrasi.

Kuncinya adalah segera melapor, menyiapkan dokumen lengkap, menjalani BAP jika diperlukan, dan menyiapkan biaya sesuai ketentuan.

Bagi traveler yang sering melakukan perjalanan Batam-Singapura atau Batam-Malaysia, menyimpan paspor dengan baik merupakan langkah sederhana yang bisa menghindarkan dari biaya tambahan sekaligus risiko perjalanan tertunda.