BATAM – Kabar penting bagi traveler yang berencana terbang bersama Garuda Indonesia. Mulai 1 September 2026, maskapai nasional tersebut akan menerapkan aturan baru terkait sistem perhitungan bagasi.
Perubahan ini wajib diperhatikan calon penumpang karena kini bukan hanya berat total barang bawaan yang menjadi perhatian, tetapi juga jumlah koper atau koli yang dibawa.
Garuda Indonesia akan beralih dari sistem Weight Concept menjadi Piece Concept untuk perhitungan bagasi penumpang.
Baca juga: Langkawi, Permata Kedah yang Punya Segalanya: 10 Destinasi Wajib untuk Liburan Impian
Selama ini, sistem Weight Concept memungkinkan penumpang menghitung jatah bagasi berdasarkan total berat bawaan. Artinya, beberapa koper masih bisa digabung selama jumlah keseluruhan beratnya tidak melebihi batas yang ditentukan.
Namun, aturan tersebut akan berubah mulai September 2026.
Bagasi Tak Bisa Lagi Digabung Berdasarkan Total Berat
Dengan sistem Piece Concept, jumlah koper menjadi faktor penting dalam ketentuan bagasi.
Misalnya, apabila tiket penumpang mencantumkan jatah bagasi 1 piece dengan berat maksimal 23 kg, maka penumpang hanya diperbolehkan membawa satu koper dengan berat maksimal 23 kg.
Baca juga: Mau Healing di Batam? Coba 4 Destinasi Ini, Ada Pantai Nongsa hingga Barelang
Penumpang tidak lagi bisa membawa dua koper dengan total berat gabungan 23 kg.
Inilah yang perlu menjadi perhatian traveler agar tidak salah saat mempersiapkan barang bawaan sebelum berangkat ke bandara.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengatakan perubahan sistem tersebut bertujuan memberikan informasi yang lebih jelas kepada pelanggan sejak merencanakan perjalanan.
“Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi,” kata Neil dalam keterangan resmi.
Jatah Bagasi Garuda Indonesia Berbeda Sesuai Rute dan Kelas
Besaran jatah bagasi tetap bergantung pada beberapa faktor, mulai dari rute penerbangan, kelas kabin hingga jenis tiket yang dibeli.
Untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, penumpang dapat memperoleh jatah hingga satu koper dengan berat maksimal 23 kg.
Sementara untuk penerbangan internasional kelas ekonomi, penumpang bisa mendapatkan jatah hingga dua koper dengan berat maksimal masing-masing 23 kg.
Adapun penumpang Business Class dan First Class dapat memperoleh jatah hingga dua koper dengan batas maksimal 32 kg untuk setiap koper, tergantung rute dan ketentuan tiket.
Karena jatah bagasi setiap tiket bisa berbeda, Garuda Indonesia mengimbau penumpang untuk selalu memeriksa informasi yang tercantum pada e-ticket.
Jangan Salah Hitung, Bisa Kena Excess Baggage
Dengan penerapan Piece Concept, traveler kini harus lebih teliti saat mengemas barang.
Penumpang tidak hanya perlu memastikan berat total barang bawaan, tetapi juga harus memperhatikan jumlah koper yang dibawa.
Jika jumlah koper melebihi jatah yang tercantum pada tiket, penumpang dapat dikenakan biaya excess baggage atau bagasi berlebih sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara apabila salah satu koper memiliki berat melebihi batas, barang bawaan masih dapat dipindahkan ke koper lain, selama jumlah koli tetap sesuai jatah dan berat setiap koper tidak melampaui batas maksimal.
Bagasi Kabin Tetap Maksimal 7 Kg
Perubahan sistem bagasi tercatat tidak mengubah ketentuan bagasi kabin.
Penumpang tetap dibatasi membawa bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg.
Selain itu, ukuran bagasi kabin maksimal adalah 56 x 36 x 23 cm, dengan total dimensi tidak lebih dari 115 cm.
Artinya, kelebihan barang bawaan tidak bisa seluruhnya dialihkan ke dalam kabin.
Traveler tetap harus memastikan barang bawaan sesuai dengan ketentuan sebelum menuju boarding gate.
Berlaku untuk Tiket Mulai 1 September 2026
Aturan baru sistem Piece Concept ini berlaku untuk tiket Garuda Indonesia yang dipesan atau diterbitkan mulai 1 September 2026.
Sementara itu, tiket yang telah dipesan atau diterbitkan sebelum tanggal tersebut masih menggunakan sistem lama, yakni Weight Concept.
Penumpang yang memiliki perjalanan dengan lebih dari satu maskapai juga perlu lebih berhati-hati.
Untuk penerbangan codeshare, interline, maupun perjalanan lanjutan dengan operator berbeda, ketentuan bagasi bisa mengikuti aturan maskapai lain.
Karena itu, sebelum berangkat ke bandara, traveler disarankan untuk kembali memeriksa jumlah koper dan batas berat bagasi yang tercantum dalam e-ticket. (dr)

Comments