ITALIA – Kebiasaan berjalan kaki sambil menatap layar ponsel mungkin dianggap biasa di Indonesia. Namun, wisatawan yang sedang liburan ke Italia sebaiknya mulai berhati-hati.
Jangan sampai terlalu asyik membalas pesan, membuka media sosial, mencari lokasi wisata, atau sekadar melihat layar ponsel saat berjalan kaki dan menyeberang jalan.
Pasalnya, pejalan kaki di Italia yang kedapatan menyeberang jalan sambil fokus menatap layar ponsel atau HP berpotensi dikenakan sanksi denda lebih dari 75 euro atau sekitar Rp1,5 juta.
Baca juga: Daftar Negara Paling Berisik di Dunia 2026, Singapura Nomor 1, Indonesia Urutan Berapa?
Aturan tersebut masuk dalam rancangan regulasi lalu lintas terbaru yang tengah disiapkan pemerintah Italia.
Bukan Hanya HP, Laptop dan Tablet Juga Bisa Kena Aturan
Kementerian Transportasi Italia meluncurkan draf aturan baru yang menyasar pejalan kaki yang terdistraksi saat menggunakan berbagai perangkat digital.
Bukan hanya smartphone atau handphone, aturan tersebut juga mencakup penggunaan laptop, tablet hingga kamera digital apabila penggunaan perangkat tersebut membuat pejalan kaki kehilangan konsentrasi.
Baca juga: Mulai Oktober 2026, Warga Batam Tak Perlu Ribet Transit untuk Terbang ke Penang
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi Undang-Undang Lalu Lintas Italia.
Artinya, wisatawan yang sedang menikmati perjalanan di kota-kota Italia pun perlu lebih berhati-hati. Jangan sampai sibuk merekam video, membaca peta digital atau membalas pesan ketika sedang menyeberang jalan.
Menyeberang di Zebra Cross Tetap Bisa Kena Denda
Hal yang membuat aturan ini semakin menarik adalah sanksi tersebut dikabarkan tidak hanya berlaku bagi orang yang menyeberang di luar jalur resmi.
Pejalan kaki yang menggunakan zebra cross atau jalur penyeberangan pun tetap bisa terkena sanksi apabila terlalu fokus pada layar perangkat digital dan mengabaikan kondisi lalu lintas.
Dengan kata lain, berada di jalur penyeberangan tidak otomatis menjadi alasan untuk berjalan sambil terus menatap ponsel.
Aturan tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan pejalan kaki dan mengurangi risiko kecelakaan.
Ada Pengecualian untuk Pengguna Earphone
Meski demikian, rancangan aturan tersebut memberikan pengecualian bagi pejalan kaki yang menggunakan earphone atau perangkat hands-free.
Penggunaan perangkat tersebut diperbolehkan selama tidak mengganggu kewaspadaan dan keselamatan pengguna saat berada di jalan.
Aturan baru ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan dan pejalan kaki, termasuk wisatawan yang mungkin kehilangan konsentrasi karena terlalu fokus menggunakan perangkat digital.
Bagi turis, kebiasaan ini memang cukup umum terjadi. Banyak wisatawan berjalan sambil melihat Google Maps, membaca ulasan restoran, mencari lokasi hotel, memotret bangunan bersejarah atau mengunggah konten ke media sosial.
Namun jika regulasi tersebut resmi diterapkan, wisatawan harus lebih berhati-hati saat menggunakan perangkat digital di jalan.
Italia Sudah Larang Main HP Saat Mengemudi
Sebelumnya, Italia juga telah memiliki aturan ketat terkait penggunaan smartphone saat mengemudi.
Penggunaan ponsel ketika mengemudikan kendaraan dilarang keras dan pelanggaran pertama dapat dikenakan denda hingga 1.000 euro atau sekitar Rp20,6 juta.
Kini, perhatian pemerintah Italia tampaknya juga mulai diarahkan kepada perilaku pejalan kaki yang dianggap dapat membahayakan keselamatan apabila terlalu terdistraksi oleh perangkat digital.
Draf akhir reformasi Undang-Undang Lalu Lintas dari Kementerian Transportasi Italia diproyeksikan akan dipublikasikan secara resmi pada pertengahan Oktober mendatang.
Bukan Italia Saja, Honolulu Sudah Lebih Dulu
Italia bukan menjadi wilayah pertama yang menindak kebiasaan pejalan kaki menggunakan ponsel saat menyeberang jalan.
Pada 2017, Dewan Kota Honolulu di Hawaii, Amerika Serikat, telah mengesahkan aturan yang melarang aktivitas mengetik pesan atau texting saat menyeberang jalan.
Pejalan kaki yang melanggar dapat dikenakan denda mulai dari USD15 hingga USD99, atau sekitar Rp265 ribu hingga Rp1,7 juta.
Namun, terdapat sejumlah pengecualian, termasuk bagi warga yang sedang melakukan panggilan darurat dan petugas medis yang tengah merespons kondisi darurat.
Aturan tersebut sebelumnya diajukan dengan alasan keselamatan, terutama untuk melindungi pelajar dan pejalan kaki dari risiko kecelakaan akibat terlalu fokus pada layar ponsel.
London Juga Pernah Pasang Kamera untuk Awasi Pejalan Kaki
Fenomena pejalan kaki yang terlalu sibuk dengan perangkat digital juga menjadi perhatian di sejumlah kota besar dunia.
Pada 2018, Pemerintah Kota London memasang kamera pengawas di salah satu persimpangan sibuk di Ludgate Circus.
Pemasangan kamera tersebut bertujuan mengamati dan menganalisis perilaku pejalan kaki yang kerap tiba-tiba melangkah ke jalan raya karena perhatian mereka teralihkan oleh perangkat digital.
Fenomena ini menjadi pengingat bagi wisatawan yang bepergian ke luar negeri.
Saat sedang berada di negara lain, jangan hanya fokus memeriksa peta digital atau membuat konten perjalanan. Peraturan lokal dan kondisi lalu lintas juga perlu diperhatikan.
Jadi, kalau nanti liburan ke Italia, sebaiknya berhenti sejenak di tempat yang aman sebelum membuka ponsel. Jangan sampai niatnya cuma cek Google Maps atau membalas chat, malah berujung kena denda hingga Rp1,5 juta! (dr)
Sumber: cnnindonesia

Comments