HONG KONG – Hong Kong diprediksi menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan asing pada 2026, termasuk dari Indonesia. Bukan cuma dikenal sebagai surga belanja dan kuliner kelas dunia, Hong Kong juga ramah untuk liburan keluarga berkat kehadiran Hong Kong Disneyland dan Ocean Park.
Menariknya lagi, Hong Kong juga punya banyak spot foto instagramable yang bisa dikunjungi gratis, mulai dari Yick Cheong Building hingga kawasan Kennedy Town yang estetik.
Tapi sebelum berangkat liburan, satu pertanyaan penting sering muncul: apakah WNI perlu visa ke Hong Kong? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apakah ke Hong Kong Perlu Visa untuk WNI?

Kabar baik buat traveler Indonesia! Pemegang paspor Indonesia tidak memerlukan visa untuk liburan ke Hong Kong. Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan hingga 30 hari.
Kebijakan bebas visa ini sudah diberlakukan oleh pemerintah Hong Kong sejak 1998 dan merupakan hasil hubungan baik antara Indonesia dan Hong Kong. Dengan status tersebut, WNI bisa berkunjung untuk keperluan wisata, kunjungan keluarga, maupun perjalanan bisnis singkat tanpa harus mengurus visa sebelumnya.
Sebaliknya, wisatawan asal Hong Kong juga mendapatkan kemudahan serupa saat berlibur ke Indonesia. Sejak 29 Agustus 2024, turis Hong Kong resmi memperoleh fasilitas bebas visa ke Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2024 tentang Visa Bebas Kunjungan.
Syarat Bebas Visa ke Hong Kong yang Wajib Disiapkan
Meski bebas visa, ada sejumlah dokumen dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh WNI sebelum terbang ke Hong Kong, antara lain:
- Paspor Indonesia dengan masa berlaku minimal 6 bulan saat kedatangan
- Kunjungan hanya untuk wisata, keluarga, atau bisnis singkat (bukan bekerja atau studi)
- Tiket pesawat pulang ke Indonesia atau tiket lanjutan ke negara ketiga
- Bukti reservasi hotel atau akomodasi selama di Hong Kong
- Bukti dana yang cukup untuk biaya hidup selama liburan
Pastikan semua dokumen ini siap agar proses imigrasi berjalan lancar.
Arrival Card Hong Kong, Masih Perlu atau Tidak?
Kabar makin melegakan, sejak 16 Oktober 2024, wisatawan asing termasuk WNI tidak lagi diwajibkan mengisi arrival card saat tiba di Hong Kong. Pemerintah Hong Kong menghapus aturan tersebut sepenuhnya demi mempercepat proses imigrasi.
Setibanya di bandara, wisatawan dapat memilih dua jalur pemeriksaan, yaitu e-Channel (gerbang imigrasi otomatis) dan konter berpetugas.
Namun, layanan e-Channel hanya tersedia bagi pengunjung yang memenuhi kriteria tertentu dan telah terdaftar. Sementara konter berpetugas bisa digunakan oleh semua wisatawan asing.
Waktu Terbaik Liburan ke Hong Kong
Secara umum, Oktober hingga Desember menjadi waktu terbaik untuk mengunjungi Hong Kong. Pada periode ini, cuaca cenderung sejuk, kering, dan cerah sehingga nyaman untuk jalan-jalan, berburu foto, hingga bermain di Disneyland.
Jika ingin suasana lebih hijau, akhir musim semi sekitar April–Mei juga menarik untuk dikunjungi, meski curah hujan relatif tinggi. Sementara musim panas justru cocok untuk liburan keluarga karena banyak festival dan promo besar-besaran di pusat perbelanjaan.
Dengan bebas visa dan aturan masuk yang makin mudah, liburan ke Hong Kong 2026 jelas makin praktis. Jadi, sudah siap menyusun itinerary ke Negeri Seribu Gedung Pencakar Langit ini?
Hubungi Travel Batam untuk paket liburan ke Hongkong. 9dr)
Sumber: idntimes

Comments