BATAM – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, kabar gembira datang untuk para pemudik dan wisatawan! Pemerintah bersama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) resmi memberikan diskon tiket kapal hingga 20 persen untuk seluruh rute kapal kelas ekonomi.
Program ini berlaku untuk keberangkatan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dan tiket diskon sudah mulai dijual sejak 21 November 2025 pukul 12.00 WIB.
Artinya, semakin cepat membeli, semakin besar peluang mendapatkan harga spesial!
“Berlaku untuk seluruh tujuan atau pelabuhan yang disinggahi kapal penumpang menggunakan kelas ekonomi,”
ujar Evan Eryanto, Sekretaris Perusahaan Pelni
Kuota Terbatas! 405.881 Kursi Siapa Cepat Dia Dapat

Diskon hanya berlaku selama persediaan masih ada. Bila kuota penumpang diskon sudah terpenuhi, harga tiket otomatis kembali normal mes kipun masa promo belum berakhir.
Evan mengingatkan bahwa tingginya minat perjalanan pada musim libur akhir tahun bisa membuat tiket diskon cepat habis. Apalagi, pembelian kini sangat mudah melalui berbagai channel digital.
Cara Beli Tiket Kapal Pelni Diskon 20%
Tiket bisa dibeli melalui seluruh kanal resmi berikut:
- Aplikasi PELNI Mobile
- Website pelni.co.id
- Contact Center 162
- Loket cabang Pelni
- Aplikasi perbankan & e-wallet (BRImo, BCA Lifestyle, OVO, Sukha Mandiri, BNI Agen46)
- Gerai Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Indogrosir
- Sistem pembayaran Fastpay
Cukup pilih pelabuhan asal–tujuan, tanggal berangkat, jumlah penumpang, dan kelas ekonomi. Sistem akan langsung menampilkan harga yang sudah dipotong 20%.
Contoh Harga Tiket yang Turun
Rute Makassar – Surabaya (18 Desember 2025)
Kapal: KM Gunung Dempo — Kelas Ekonomi E
- Harga normal: Rp 362.500.
- Harga diskon 20%: Rp 300.700.
Catatan:
Potongan dihitung dari tarif dasar, belum termasuk biaya asuransi dan pas pelabuhan.
Persiapkan Liburanmu Sekarang!
Dengan fasilitas pembelian digital yang semakin mudah, Pelni menilai penjualan tiket akan melonjak cepat. Jadi jangan menunggu terlalu lama jika tidak ingin kehabisan! (dr)
Sumber: kompas

Comments