BATAM – Mendekati Natal dan Tahun Baru 2025, masyarakat mulai mencari informasi terkait tanggal cuti bersama di Desember 2024. Hal ini menjadi penting, terutama bagi mereka yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga tercinta, serta bagi pekerja yang perlu mengatur jadwal libur sejak jauh hari agar rencana liburan berjalan lancar.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024, terdapat dua tanggal merah utama di Desember 2024. Libur nasional jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024, untuk memperingati Hari Raya Natal. Sementara itu, Kamis, 26 Desember 2024, ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.

Selain itu, Desember juga memiliki lima tanggal merah lainnya, yakni libur akhir pekan pada Minggu (1, 8, 15, 22, dan 29 Desember 2024). Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati total tujuh hari libur pada bulan ini.

Baca juga: Gudem Bee Farm: Destinasi Wisata Edukasi Baru di Bintan yang Wajib Dikunjungi

Rincian Tanggal Merah dan Cuti Bersama Desember 2024:

 Cuti Bersama Desember 2024: Ini Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru untuk Persiapan Akhir Tahun

Jadwal cuti bersama Desember 2024

1. Minggu, 1 Desember: Libur akhir pekan
2. Minggu, 8 Desember: Libur akhir pekan
3. Minggu, 15 Desember: Libur akhir pekan
4. Minggu, 22 Desember: Libur akhir pekan
5. Rabu, 25 Desember: Libur nasional Natal
6. Kamis, 26 Desember: Cuti bersama Natal
7. Minggu, 29 Desember: Libur akhir pekan

Baca juga: Koper Hilang di Bandara, Ini Cara Praktis Mencegahnya

Libur Panjang Natal dan Tahun Baru:

Masyarakat bisa memanfaatkan long weekend mulai Rabu (25 Desember) hingga Kamis (26 Desember), dilanjutkan dengan libur akhir pekan pada Sabtu (28 Desember) hingga Minggu (29 Desember).

Hari Besar Lain di Desember 2024:

Selain tanggal merah dan cuti bersama, Desember juga diramaikan oleh peringatan sejumlah hari besar nasional dan internasional. Meski tidak dijadikan tanggal merah, hari-hari ini tetap menjadi momen penting, seperti:

1. 3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum
2. 9 Desember: Hari Armada Republik Indonesia
3. 15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD
4. 22 Desember: Hari Ibu

Dengan jadwal libur yang telah ditetapkan, masyarakat Indonesia dapat mulai menyusun rencana mudik, liburan keluarga, atau kegiatan akhir tahun lainnya.

Jangan lupa untuk memanfaatkan momen ini untuk mengisi energi sebelum menyambut tahun baru 2025! (dr)