BATAM – Kabar terbaru bagi pelaku perjalanan internasional. Indonesia menandatangani Perjanjian Bebas Visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas dengan tiga negara, yakni Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika.
Perjanjian tersebut ditandatangani Menteri Luar Negeri RI Sugiono di sela-sela rangkaian High-Level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026).
Baca juga: Makanan Pesawat Terasa Hambar? Ini Alasan Pramugari Sarankan Penumpang Bawa Camilan Sendiri
Kementerian Luar Negeri RI menyebut kesepakatan tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat hubungan bilateral sekaligus meningkatkan interaksi antara Indonesia dengan ketiga negara.
Bagi sektor pariwisata, kerja sama bebas visa ini juga menarik perhatian karena dapat menjadi pintu awal bagi peningkatan konektivitas dan mobilitas antarnegara.
Baca juga: Tak Perlu ke Luar Negeri! 7 Destinasi Indonesia Ini Punya Panorama Kelas Dunia
Bebas Visa Indonesia dengan 3 Negara
Dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri dan Emigran Lebanon Yousef Raggi, Sugiono membahas penguatan kerja sama Indonesia-Lebanon, termasuk bidang ekonomi dan pembangunan.
Sementara dengan Menteri Luar Negeri, Perdagangan Luar Negeri, Investasi Asing, dan Urusan Diaspora Saint Vincent dan Grenadines, Dwight Fitzgerald Bramble, pembahasan mencakup potensi kerja sama pembangunan.
Salah satu bidang yang dibicarakan adalah program peningkatan kapasitas untuk diversifikasi produk mangga dan sukun.
Adapun dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Republik Dominika Víctor Orlando Bisonó Haza, kedua pihak mendorong peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi.
Kerja sama tersebut antara lain dapat dikembangkan melalui Indonesia-Latin America and the Caribbean (INA-LAC) Business Forum.
Apakah Turis Indonesia Sudah Bisa Bebas Visa ke 3 Negara Ini?
Perlu dicatat, perjanjian yang baru ditandatangani tersebut berlaku bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas.
Artinya, kesepakatan ini belum otomatis berarti seluruh pemegang paspor biasa Indonesia dapat bepergian ke Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, maupun Republik Dominika tanpa visa.
Namun, pemerintah Indonesia menyebut kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong bebas visa bagi masyarakat Indonesia pada masa mendatang.
Hal ini tentu menjadi perkembangan yang menarik bagi wisatawan Indonesia yang memiliki rencana menjelajahi destinasi di Timur Tengah, Karibia, maupun kawasan Amerika Latin.
Daftar Negara yang Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia
Di sisi lain, Indonesia sendiri telah menerapkan fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga negara sejumlah negara.
Berdasarkan data Kementerian Imigrasi yang tercantum dalam informasi tersebut, negara-negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia antara lain:
Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Kamboja, Singapura, Myanmar, Laos, Timor-Leste, Suriname, Kolombia, Hong Kong, Turki, Brasil, Peru, Kazakhstan, Makau, dan Belarus.
Selain itu, warga negara asing yang memiliki permanent resident Singapura dan masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu juga dapat memperoleh layanan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Peluang Baru bagi Pariwisata Indonesia
Perluasan kerja sama bebas visa tidak hanya berkaitan dengan urusan diplomasi. Kebijakan seperti ini juga berpotensi mendukung peningkatan mobilitas masyarakat, hubungan bisnis, pertukaran budaya, hingga perjalanan wisata.
Bagi Indonesia, semakin luas konektivitas dengan negara lain dapat menjadi peluang untuk memperkenalkan destinasi wisata nusantara kepada lebih banyak wisatawan mancanegara.
Sementara bagi wisatawan Indonesia, perkembangan kerja sama bilateral tersebut membuka harapan terhadap semakin mudahnya perjalanan ke berbagai negara di masa mendatang.
Catatan: fasilitas bebas visa yang baru ditandatangani saat ini ditujukan bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas, sehingga pemegang paspor biasa tetap perlu mengikuti ketentuan visa yang berlaku sampai terdapat kebijakan lebih lanjut. (dr)
sumber: cnnindonesia

Comments