BATAM – Kabar menggembirakan bagi traveler Indonesia! Pemegang paspor Republik Indonesia kini memiliki semakin banyak pilihan destinasi untuk liburan ke luar negeri tanpa harus mengurus visa konvensional terlebih dahulu.
Berdasarkan Passport Index 2026, paspor Indonesia mencatat Mobility Score 89. Angka tersebut terdiri dari 42 destinasi bebas visa (visa-free), 40 destinasi dengan Visa on Arrival (VoA), dan 7 destinasi dengan Electronic Travel Authorization (eTA). Dengan demikian, terdapat 89 destinasi yang dapat diakses WNI melalui skema perjalanan tanpa visa konvensional sebelum keberangkatan.
Baca juga: Paspor Hilang atau Rusak di Batam? Jangan Panik, Ini Cara Mengurusnya!
Pencapaian tersebut membuat paspor Indonesia semakin menarik bagi wisatawan yang gemar menjelajahi berbagai negara.
89 Destinasi Bisa Diakses WNI, Apa Saja Skemanya?
Banyak orang menganggap istilah “bebas visa” berarti cukup membawa paspor lalu langsung masuk ke negara tujuan. Padahal, ada beberapa skema berbeda.
Passport Index membaginya menjadi tiga kategori utama:
* Visa-free: tidak perlu mengajukan visa sebelum keberangkatan.
* Visa on Arrival (VoA): izin masuk atau visa dapat diperoleh ketika tiba di negara tujuan.
* eTA: wisatawan perlu melakukan pendaftaran atau memperoleh otorisasi perjalanan elektronik sebelum berangkat.
Karena itu, traveler tetap wajib memeriksa persyaratan terbaru sebelum membeli tiket pesawat.
1. 42 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Skema pertama adalah visa-free, yaitu perjalanan tanpa pengajuan visa konvensional sebelum keberangkatan.
Passport Index 2026 mencatat 42 destinasi dalam kategori ini.
Berikut daftarnya:
Negara/ Wilayah Masa Tinggal
1. Angola: 30 hari
2. Barbados: 90 hari
3. Belarus: 30 hari
4. Brasil: 30 hari
5. Brunei Darussalam: 14 hari
6. Filipina: 30 hari
7. Fiji: 120 hari
8. Gambia: 90 hari
9. Guyana: 30 hari
10.Haiti: 90 hari
11.Hong Kong: 30 hari
12.Iran: 15 hari
13.Kamboja: 30 hari
14.Kazakhstan: 30 hari
15.Kiribati: 90 hari
16.Kolombia: 90 hari
17.Laos: 30 hari
18.Makau: 30 hari
19.Malaysia: 30 hari
20.Mali: 30 hari
21.Maroko: 90 hari
22.Mikronesia: 30 hari
23.Myanmar: 14 hari
24.Namibia: 30 hari
25.Peru: 180 hari
26.Rwanda: 90 hari
27.Saint Vincent and the Grenadines: 90 hari
28.Serbia: 30 hari
29.Singapura: 30 hari
30.Suriname: 90 hari*
31.Tajikistan: 30 hari
32.Teritorial Palestina: Sesuai ketentuan
33.Thailand: 60 hari
34.Timor-Leste: 30 hari
35.Tunisia: 90 hari
36.Turki: 30 hari
37.Uzbekistan: 30 hari
38.Venezuela: 90 hari
39.Vietnam: 30 hari
40.Chile: 90 hari
41.Dominika: 21 hari
42.Ekuador: 90 hari
*Ketentuan Suriname dapat melibatkan Tourist Card atau persyaratan perjalanan tertentu, sehingga wisatawan tetap perlu mengecek aturan terbaru sebelum berangkat.
Asia Tenggara Jadi Surga Traveler Indonesia
Menariknya, sebagian destinasi yang paling mudah dijangkau justru berada di Asia Tenggara.
Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, dan Timor-Leste menjadi pilihan menarik untuk traveler Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri tanpa proses visa konvensional yang panjang.
Bagi wisatawan dari Batam dan Kepulauan Riau, Singapura dan Malaysia bahkan menjadi pilihan populer karena akses transportasi laut dan udara yang relatif mudah.
2. 40 Negara Bisa Pakai Visa on Arrival
Belum memiliki visa bukan berarti perjalanan otomatis sulit.
Dalam skema Visa on Arrival, wisatawan Indonesia dapat memperoleh izin masuk ketika tiba di negara tujuan, tentunya dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Passport Index 2026 mencatat 40 destinasi dalam kategori VoA bagi pemegang paspor Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah:
1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Bangladesh
4. Bolivia
5. Burundi
6. Djibouti
7. Etiopia
8. Gabon
9. Guinea
10.Guinea-Bissau
11.Guinea Ekuatorial
12.India
13.Kepulauan Marshall
14.Komoro
15.Kongo
16.Kuba
17.Kirgistan
18.Madagaskar
19.Malawi
20.Maladewa
21.Mauritania
22.Nepal
23.Nigeria
24.Oman
25.Palau
26.Papua Nugini
27.Paraguay
28.Qatar
29.Samoa
30.Sierra Leone
31.Sri Lanka
32.Sudan Selatan
33.Tanzania
34.Togo
35.Tuvalu
36.Uganda
37.Ukraina
38.Yordania
39.Zimbabwe
Durasi tinggal dan biaya VoA berbeda-beda di setiap negara.
Karena itu, jangan hanya berbekal paspor dan tiket pesawat. Beberapa negara dapat meminta paspor dengan masa berlaku tertentu, tiket pulang atau lanjutan, bukti akomodasi, bukti dana, serta dokumen perjalanan lainnya.
3. Ada 7 Negara yang Menggunakan Skema eTA
Kategori ketiga adalah Electronic Travel Authorization atau eTA.
Berbeda dengan visa on arrival, traveler harus melakukan proses otorisasi perjalanan secara elektronik sebelum berangkat.
Passport Index 2026 mencatat tujuh destinasi dalam kategori eTA untuk pemegang paspor Indonesia, yaitu:
1. Jepang
2. Kenya
3. Mozambik
4. Pantai Gading
5. Saint Kitts and Nevis
6. Seychelles
7. Sri Lanka
Namun, istilah dan mekanisme eTA dapat berbeda dari satu negara ke negara lainnya. Jangan menganggap eTA sama dengan visa, karena otorisasi perjalanan elektronik biasanya merupakan izin pra-keberangkatan yang terhubung dengan data paspor.
Jepang Jadi Salah Satu Destinasi Menarik bagi Traveler Indonesia
Jepang menjadi salah satu nama yang menarik perhatian dalam daftar tersebut.
Bagi pemegang e-paspor Indonesia, Jepang memiliki fasilitas visa waiver dengan registrasi terlebih dahulu sesuai ketentuan. Artinya, wisatawan yang memenuhi persyaratan tidak harus mengajukan visa kunjungan biasa untuk kunjungan singkat yang memenuhi ketentuan fasilitas tersebut.
Karena aturan perjalanan dapat berubah, traveler sebaiknya selalu mengecek informasi terbaru melalui perwakilan diplomatik atau otoritas resmi Jepang sebelum berangkat.
Jangan Salah Kaprah: 89 Bukan Berarti 89 Negara “Bebas Visa Murni”
Ini bagian yang penting!
Angka 89 pada Passport Index merupakan Mobility Score untuk paspor Indonesia. Angka tersebut berasal dari gabungan:
42 visa-free + 40 visa on arrival + 7 eTA = 89 destinasi.
Jadi, tidak tepat jika seluruh 89 destinasi disebut sebagai negara yang memberikan bebas visa murni.
Ada negara yang benar-benar bebas visa, ada yang memberikan VoA ketika tiba, dan ada pula yang meminta otorisasi elektronik sebelum keberangkatan.
Perbedaan ini penting agar traveler tidak salah mempersiapkan perjalanan.
Paspor Indonesia Semakin Memudahkan Traveler Menjelajah Dunia
Peningkatan akses perjalanan ini menjadi kabar positif bagi wisatawan Indonesia.
Data resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya juga mencatat bahwa akses perjalanan tanpa visa konvensional bagi pemegang paspor Indonesia telah mencapai 88 negara pada Februari 2026, melalui kombinasi visa-free, VoA, dan eTA.
Sementara data Passport Index 2026 menunjukkan angka 89 destinasi dalam Mobility Score Indonesia. Perbedaan angka dapat terjadi karena sumber dan waktu pembaruan data yang berbeda.
Tips Traveling dengan Paspor Indonesia
Sebelum membeli tiket pesawat, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan.
Pertama, cek masa berlaku paspor. Banyak negara mensyaratkan paspor masih berlaku setidaknya enam bulan saat kedatangan.
Kedua, cek durasi bebas visa. Jangan sampai melewati batas waktu tinggal karena dapat menimbulkan masalah keimigrasian.
Ketiga, siapkan tiket pulang atau tiket lanjutan. Sejumlah negara dapat meminta bukti perjalanan keluar dari wilayah mereka.
Keempat, siapkan bukti akomodasi dan dana perjalanan jika menjadi persyaratan negara tujuan.
Kelima, cek aturan terbaru sebelum berangkat. Kebijakan visa dan imigrasi dapat berubah sewaktu-waktu.
Traveler Makin Banyak Pilihan
Paspor Indonesia kini memiliki akses perjalanan yang cukup luas. Berdasarkan Passport Index 2026, WNI memiliki Mobility Score 89 yang terdiri dari 42 destinasi bebas visa, 40 destinasi Visa on Arrival, dan 7 destinasi dengan eTA.
Artinya, traveler Indonesia memiliki semakin banyak pilihan untuk menjelajahi Asia, Eropa, Afrika, Amerika Selatan hingga kawasan Pasifik tanpa harus selalu melewati proses pengajuan visa konvensional sebelum keberangkatan.
Jadi, mau liburan ke mana dulu? Mulai dari Singapura, Malaysia dan Thailand yang dekat, hingga Brasil, Maroko, Peru, Serbia atau Fiji yang menawarkan pengalaman perjalanan berbeda.
Tetap ingat: bebas visa bukan berarti bebas syarat. Sebelum berangkat, selalu periksa informasi terbaru dari situs resmi imigrasi atau kedutaan negara tujuan agar liburan berjalan lancar tanpa kejutan di bandara. (dr)

Comments