SINGAPURA — Mulai 1 Oktober 2026, Singapura akan menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan Sustainable Aviation Fuel Levy (SAF) atau pungutan khusus untuk mendukung penggunaan bahan bakar penerbangan berkelanjutan.

Kebijakan ini berlaku untuk semua penumpang yang terbang keluar dari Singapura, berdasarkan tiket yang dibeli mulai 1 April 2026, seperti dilaporkan Travel + Leisure Asia.

Pungutan SAF ini ditetapkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) dan menjadi langkah besar dalam upaya menekan emisi karbon sektor industri penerbangan.

Berapa Tarif Pungutan SAF untuk Penumpang?

Pemberlakuan tambahan tarif penumpang yang akan berangkat mulai Oktober 2026 (Ilustrasi)

Menurut laporan The Straits Times, biaya pungutan SAF akan berbeda sesuai kelas kabin dan jarak penerbangan, mulai dari 1 dolar Singapura hingga 41,60 dolar Singapura (setara Rp13.000–Rp535.000).

  1. Penerbangan jarak dekat – Asia Tenggara

Ekonomi: S$1 (± Rp13.000)

  1. Penerbangan jarak menengah – Asia Timur, Asia Selatan, Australia, Papua Nugini

Ekonomi: S$2,80 (± Rp36.000)
Premium: S$11,20 (± Rp144.000)

  1. Penerbangan jarak jauh – Afrika, Asia Barat, Eropa, Timur Tengah, Pasifik

Ekonomi: S$2,80
Premium: S$25,60 (± Rp329.000)

  1. Penerbangan ke Amerika (tertinggi)

Ekonomi: S$10,40 (± Rp134.000)
Bisnis/First Class: S$41,60 (± Rp535.000)

CAAS menjelaskan bahwa kelas premium dan penerbangan jarak jauh dikenakan tarif lebih tinggi karena konsumsi bahan bakarnya turut lebih besar.

Penumpang transit, penerbangan latihan, serta misi kemanusiaan tidak akan dikenakan pungutan ini.

Target Emisi & Alokasi Dana SAF

Dana dari pungutan SAF akan dialokasikan untuk membeli bahan bakar penerbangan berkelanjutan melalui perusahaan baru bernama Singapore Sustainable Aviation Fuel Company (SAFCo).

Perusahaan ini bertugas mengamankan suplai SAF bagi Bandara Changi dan Seletar.

Langkah ini mendukung target nasional Singapura agar:

  1. SAF mencapai 1% dari total bahan bakar jet pada 2026
  2. Meningkat menjadi 3–5% pada 2030

CAAS menyebutkan bahwa harga SAF saat ini lebih stabil dan lebih rendah dari perkiraan awal, sehingga pungutan dapat dipasang pada level lebih ringan dibanding estimasi sebelumnya.

Tidak Hanya Penumpang: Kargo & Jet Pribadi Juga Kena Pungutan

Kebijakan SAF levy juga berlaku untuk:

  1. Kargo udara
    Pungutan dihitung berdasarkan berat kiriman dan jarak penerbangan.
  2. Jet pribadi & charter
    Dihitung berdasarkan bentang sayap pesawat serta band jarak penerbangan.

Kebijakan inklusif ini memastikan seluruh sektor yang menggunakan bahan bakar jet turut berkontribusi pada pengurangan emisi.

Langkah Besar Menuju Net-Zero 2050

Penerapan pungutan SAF adalah bagian dari strategi besar Singapura untuk mencapai net-zero emisi penerbangan domestik maupun internasional pada 2050.

Sustainable Aviation Fuel — yang dapat dihasilkan dari limbah minyak goreng, sampah kota, hingga karbon yang ditangkap — dianggap solusi paling realistis untuk menekan jejak karbon industri penerbangan tanpa mengubah desain pesawat yang ada.

Dengan kebijakan ini, Singapura kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor inovasi dan keberlanjutan dalam industri aviasi global. (dr)

Sumber: tempo