BATAM – Era baru perjalanan ke Eropa resmi dimulai! Mulai tahun depan, wisatawan dari luar Uni Eropa, termasuk warga negara Indonesia, tidak lagi mendapatkan cap paspor tradisional saat memasuki wilayah Schengen.
Sebagai gantinya, Uni Eropa akan menerapkan sistem digital terbaru bernama Entry/Exit System (EES) — sistem otomatis yang menggunakan data biometrik seperti sidik jari dan pengenalan wajah untuk mencatat kedatangan dan kepergian wisatawan non-Uni Eropa.
Sistem ini resmi diluncurkan pada 12 Oktober 2025 dan akan diterapkan penuh di 29 negara kawasan Schengen hingga April 2026.
Baca juga: Paspor Indonesia Makin Kuat! Ini 45 Negara Bebas Visa dan 30 Negara Visa on Arrival 2025
Apa Itu EES?
Dilansir dari CNN Travel, sistem EES akan menggantikan penggunaan stempel fisik di paspor dengan pencatatan digital yang lebih canggih dan aman.
EES mencatat data biometrik — seperti foto wajah dan sidik jari — serta data identitas paspor, tanggal, dan tempat masuk-keluar dari wilayah Schengen.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan perbatasan, mencegah penyalahgunaan visa, dan memantau durasi tinggal pengunjung non-Uni Eropa.
“Sama seperti sistem yang digunakan Amerika Serikat, EES akan membantu melacak siapa yang masuk dan keluar dari Uni Eropa, sekaligus memastikan wisatawan tidak melebihi batas waktu 90 hari dalam setiap 180 hari,” tulis laporan resmi Komisi Eropa.
Baca juga: Explore Nusantara! 4 Destinasi Indah Indonesia yang Tidak Kalah dari Maldives atau Swiss!
Bagaimana Cara Kerjanya?

Begini cara kerja biometrik ESS (ilustrasi)
Bagi wisatawan yang baru pertama kali bepergian ke Eropa setelah sistem ini aktif, proses di perbatasan akan sedikit lebih lama.
Wisatawan akan diminta untuk:
1. Memindai paspor,
2. Mengambil foto wajah, dan
3. Memasukkan sidik jari di mesin otomatis (kiosk atau gate elektronik).
Setelah terdaftar, data ini akan disimpan selama tiga tahun dan diperbarui setiap kali pelancong melakukan perjalanan baru ke wilayah Schengen.
Namun, bagi yang menolak memberikan data biometrik, akses masuk ke wilayah Schengen akan ditolak, sebagaimana dikutip dari ABC News Australia.
29 Negara yang Terapkan Sistem EES
Sebanyak 29 negara Eropa akan beralih ke sistem biometrik EES dan menghapus cap paspor fisik sepenuhnya.
Berikut daftarnya:
1. Austria
2. Belgia
3. Bulgaria
4. Kroasia
5. Ceko
6. Denmark
7. Estonia
8. Finlandia
9. Prancis
10.Jerman
11.Yunani
12.Hongaria
13.Islandia
14.Italia
15.Latvia
16.Liechtenstein
17.Lituania
18.Luksemburg
19.Malta
20.Belanda
21.Norwegia
22.Polandia
23.Portugal
24.Rumania
25.Slowakia
26.Slovenia
27.Spanyol
28.Swedia
29.Swiss
Apa Dampaknya bagi Wisatawan Indonesia?
Dengan sistem baru ini, wisatawan asal Indonesia tetap bisa masuk ke Eropa menggunakan visa Schengen seperti biasa. Namun, proses pemeriksaan imigrasi akan melibatkan pemindaian wajah dan sidik jari otomatis.
Bagi pemegang paspor biometrik, sistem EES akan mempermudah akses melalui gerbang elektronik (e-gate) di bandara besar seperti Paris, Frankfurt, dan Amsterdam.
Namun, bagi pelancong yang tidak terbiasa dengan teknologi, disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang di titik imigrasi.
Tujuan Utama: Aman, Cepat, dan Tertib
EES bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian dari upaya Uni Eropa meningkatkan keamanan perbatasan dan mencegah kejahatan lintas negara.
Dengan sistem digital ini, Uni Eropa dapat:
1. Memastikan wisatawan tidak overstay (melebihi batas waktu tinggal).
2. Mendeteksi pergerakan ilegal lintas perbatasan.
3. Meningkatkan keamanan dan ketertiban perjalanan antarnegara. (dr)
Sumber: msn
Comments