Batam – Paspor adalah dokumen yang menjadi bukti identitas diri warga negara di luar tanah air atau negaranya. Sederhananya, Paspor adalah pengganti kartu tanda penduduk (KTP) saat Anda berada di luar negeri.
Kategori Paspor paling kuat sendiri merupakan ukuran akses bebas visa dari Paspor sebuah negara ketika pergi ke negara di seluruh dunia.
Artinya, warga pemegang Paspor negara tersebut dapat pergi ke sejumlah negara di dunia tanpa memerlukan visa sebelumnya.
Paspor yang bisa mengunjungi negara terbanyak tanpa memerlukan visa, dikategorikan sebagai negara dengan Paspor terkuat di dunia.
Paspor Terkuat di Dunia 2024
Berdasarkan data terbaru yang dirilis Henley Passport Index pada 9 Februari 2024, ada enam negara yang menempati peringkat pertama sebagai negara dengan Paspor terkuat.
Mereka adalah Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Singapura, dan Spanyol. Pemegang paspor dari negara-negara tersebut bisa mengunjungi 194 negara tanpa memerlukan visa.
Di sisi lain, negara dengan Paspor terlemah menurut data tersebut adalah Afganistan, yang bebas visa untuk hanya 28 negara.
Henley Passport Index
Dilansir laman resminya, Henley Passport Index adalah peringkat berdasarkan data eksklusif dari Otoritas Transportasi Udara Internasional (IATA). Data tersebut akan diperbarui setiap tiga bulan sekali, yang diurutkan berdasarkan berapa banyak negara yang boleh dikunjungi pemegangnya tanpa visa. Henley Passport Index dianggap sebagai alat referensi standar untuk warga dunia dan negara berdaulat saat menilai peringkat paspor dalam mobilitas global.
Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2024
Dalam daftar The Henley Passport Index 2024 Global Ranking, berikut adalah peringkat 10 teratas negara dengan Paspor terkuat di dunia:
1. Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Singapura, dan Spanyol (194 negara)
2. Finlandia, Belanda, Korea Selatan, dan Swedia (193 negara)
3. Austria, Denmark, Irlandia, Luksemburg, dan United Kingdom (192 negara)
4. Belgia, Norwegia, dan Portugal (191 negara)
5. Australia, Yunani, Malta, Selandia Baru, dan Swiss (190 negara)
6. Kanada, Ceko, Polandia, dan Amerika Serikat (189 negara)
7. Hungaria dan Lituania (188 negara)
8. Estonia (187 negara)
9. Latvia, Slovakia, dan Slovenia (186 negara)
10. Islandia (185 negara)
Indonesia sendiri berada di peringkat ke-69 bersama Kazakstan dengan jumlah negara yang bebas dikunjungi tanpa visa sebanyak 78 negara.
Dengan adanya peringkat ini, diharapkan bisa menjadi acuan bagi para warga negara dan pemerintah dalam melihat dan meningkatkan mobilitas global warga negara mereka. (*dr)

Comments