BATAM – Kabar penting bagi kamu yang berencana liburan ke Negeri Sakura. Mulai 1 Juli 2026, pemerintah Jepang resmi menaikkan pajak keberangkatan internasional dari 1.000 yen (sekitar Rp107 ribu) menjadi 3.000 yen atau setara Rp330 ribu per orang.
Kebijakan ini langsung menjadi perhatian dunia pariwisata karena dinilai akan berdampak pada biaya perjalanan wisatawan mancanegara, termasuk dari Indonesia.
Dampak Overtourism Jadi Alasan Utama

Kenaikan pajak ini bukan tanpa alasan. Jepang tengah menghadapi fenomena overtourism, terutama saat musim bunga sakura yang setiap tahun menarik jutaan turis.
Salah satu contoh nyata terjadi di Fujiyoshida, yang bahkan memutuskan membatalkan festival bunga sakura tahun ini. Keputusan ini diambil karena berbagai masalah seperti kemacetan parah, tumpukan sampah, hingga gangguan kenyamanan warga lokal akibat lonjakan wisatawan.
Target Wisata Ambisius, Tapi Tetap Dijaga
Meski menaikkan pajak, Jepang tetap memasang target ambisius. Pemerintah menargetkan 60 juta wisatawan asing dan pendapatan hingga 15 triliun yen dari sektor pariwisata pada 2030.
Namun, mereka juga ingin menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri wisata dengan kualitas hidup masyarakat lokal. Salah satu strateginya adalah mendorong wisatawan untuk mengunjungi destinasi selain kota-kota besar.
Wisatawan Asing Tetap Meningkat
Menariknya, minat wisata ke Jepang justru terus meningkat. Data terbaru menunjukkan wisatawan asal Amerika Serikat mencapai sekitar 220 ribu kunjungan pada Februari 2026, naik 15 persen dibanding tahun sebelumnya.
Penurunan jumlah wisatawan dari China juga berhasil ditutup oleh peningkatan kunjungan dari negara lain, sehingga total turis asing tetap mengalami pertumbuhan.
Siap-Siap! Jepang Akan Terapkan Sistem Masuk Baru
Tak hanya pajak, Jepang juga tengah menyiapkan sistem digital baru bernama Japan Electronic System for Travel Authorization atau JESTA.
Sistem ini memungkinkan wisatawan untuk mendaftar sebelum keberangkatan, sekaligus mempercepat proses imigrasi dan meningkatkan keamanan. Biaya tambahan sekitar 3.000 yen kemungkinan akan dikenakan, meski aturan finalnya masih dalam tahap pembahasan.
Apa Dampaknya untuk Traveler Indonesia?
Bagi wisatawan Indonesia, kenaikan ini berarti biaya liburan ke Jepang akan bertambah. Namun di sisi lain, kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi kepadatan destinasi populer dan membuat pengalaman wisata jadi lebih nyaman.
Jadi, apakah kamu tetap tertarik liburan ke Jepang setelah aturan baru ini? Hubungi travel Batam untuk informasi lebih lanjut. (dr)
Sumber: kompas

Comments