SINGAPURA – Singapura resmi memperketat kebijakan masuk bagi turis asing mulai 30 Januari 2026. Tak tanggung-tanggung, penyaringan kini dilakukan sejak bandara keberangkatan, bahkan sebelum penumpang naik pesawat.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura, yang mewajibkan seluruh maskapai penerbangan internasional mematuhi arahan baru tersebut. Penumpang yang dinilai tidak memenuhi syarat imigrasi atau dianggap berisiko akan langsung dilarang naik pesawat menuju Singapura.

Mengutip laporan Bangkok Post, sebelumnya penumpang bermasalah baru diketahui setelah tiba di Bandara Changi dan berhadapan langsung dengan petugas imigrasi. Namun lewat aturan terbaru ini, penyaringan dilakukan lebih dini demi meningkatkan efektivitas pengawasan dan keamanan negara.

Menurut ICA, langkah tersebut bertujuan mencegah potensi ancaman masuk ke wilayah Singapura. Penumpang yang dinilai bermasalah bisa dicegah bahkan sebelum pesawat lepas landas dari negara asal.

Sebagai bagian dari proses seleksi, seluruh pelancong tetap diwajibkan mengisi kartu kedatangan elektronik (e-arrival card) paling lambat tiga hari sebelum keberangkatan. Data dari kartu tersebut akan diverifikasi bersama manifes penumpang yang diserahkan maskapai kepada otoritas Singapura.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan ada penumpang yang tidak diizinkan masuk, ICA akan segera memberi tahu maskapai terkait. Maskapai pun wajib menolak penumpang tersebut untuk terbang ke Singapura.

Bagi wisatawan yang terlanjur dicegah, masih tersedia peluang untuk mengajukan permohonan. ICA menyarankan penumpang menghubungi mereka melalui halaman Facebook resmi guna meminta persetujuan masuk sebelum memesan tiket penerbangan baru.

Aturan ini disertai sanksi tegas. Maskapai yang melanggar terancam denda hingga 100.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1 miliar, bahkan hukuman penjara maksimal enam bulan.

Sejumlah maskapai yang melayani rute langsung Bangkok–Singapura, seperti Thai Airways International, Thai VietJet, Thai AirAsia, Bangkok Airways, dan Thai Lion Air, termasuk yang terdampak kebijakan tersebut.

Sebagai salah satu pusat keuangan, bisnis, konvensi, dan hiburan utama di Asia Tenggara, Singapura memang menjadi destinasi favorit wisatawan dunia. Data Dewan Pariwisata Singapura mencatat sekitar 360 ribu wisatawan asal Thailand berkunjung sepanjang Januari hingga November tahun lalu.

Sementara itu, wisatawan asal China masih mendominasi dengan hampir 3 juta kunjungan, disusul wisatawan Indonesia yang mencapai sekitar 2,2 juta kunjungan. (dr)