BATAM – Kabar kurang menyenangkan bagi wisatawan yang ingin menyeberang dari Batam ke Singapura. Mulai 12 Maret 2026, sejumlah operator kapal feri resmi memberlakukan biaya tambahan bahan bakar yang membuat harga tiket perjalanan lintas negara ini ikut naik.

Beberapa operator besar seperti Majestic Fast Ferry, Batam Fast Ferry, Sindo Ferry, dan Horizon Fast Ferry kompak menerapkan kebijakan tersebut setelah harga bahan bakar di pasar global mengalami lonjakan.

Bagi penumpang yang berangkat dari pelabuhan di Indonesia seperti Batam Centre Ferry Terminal, Sekupang Ferry Terminal, dan Tanjung Pinang Ferry Terminal, biaya tambahan yang dikenakan sebesar Rp65.000 per orang.

Sementara itu, untuk keberangkatan dari Singapura melalui HarbourFront Centre dan Tanah Merah Ferry Terminal, penumpang dikenakan biaya tambahan 6 dolar Singapura per orang.

Alasan Naiknya Harga Tiket

Operator ferry menyebutkan kebijakan ini diambil untuk menutup kenaikan biaya operasional yang dipicu oleh naiknya harga bahan bakar dunia.

Biaya tambahan tersebut berlaku untuk semua jenis tiket, baik sekali jalan maupun pulang-pergi, dan dibayarkan saat pembelian tiket atau ketika mengambil boarding pass.

Dengan adanya surcharge ini, tarif perjalanan ferry Batam–Singapura praktis ikut terkerek. Jika sebelumnya tiket sekali jalan berkisar Rp450 ribu hingga Rp530 ribu, kini harganya diperkirakan naik menjadi sekitar Rp515 ribu hingga Rp595 ribu per penumpang.

Kenaikan ini tentu menjadi perhatian para pelancong yang kerap melakukan perjalanan singkat ke Singapura, baik untuk wisata, belanja, maupun business trip.

Tanggapan Gubernur Kepri

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengecek informasi kenaikan tarif tersebut.

“Saya coba cek dulu apa kira-kira pengaruhnya. Informasinya karena harga minyak dunia,” kata Ansar, Jumat (13/3/2026).

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak dapat langsung mengintervensi tarif yang ditetapkan operator ferry. Meski demikian, Pemprov Kepri akan memastikan kenaikan tersebut masih dalam batas yang wajar.

“Kalau memang situasi mengharuskan naik dan tidak bisa dihindari, yang penting mereka bisa mengatur batas kenaikan itu. Jangan sampai memanfaatkan situasi seperti ini untuk mencari keuntungan besar,” ujarnya.

Ansar juga menyebutkan pemerintah daerah siap memanggil para pelaku usaha ferry apabila kebijakan ini dinilai berdampak signifikan terhadap masyarakat dan wisatawan di wilayah Kepulauan Riau.

“Nanti kita pastikan dulu, kalau memang terjadi kita panggil para pelaku usahanya seperti beberapa waktu lalu,” katanya.

Bagi traveler yang berencana menyeberang ke Singapura dalam waktu dekat, disarankan untuk memeriksa kembali harga tiket terbaru sebelum membeli agar tidak kaget dengan biaya tambahan yang kini berlaku di hampir semua operator ferry rute Batam–Singapura. (dr)

Sumber: detik