Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengeluarkan Surat Edaran Menpan & RB Nomor : 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013. Surat edaran itu terkait dengan aturan yang mengharuskan semua Pegawai Negeri Sipil untuk menggunakan alamat email resmi pemerintah yaitu PNS Mail sebagai media berkomunikasi via email dalam melaksanakan urusan kedinasan. Tujuan utama penggunaan email resmi pemerintah ini adalah alasan keamanan rahasia negara. Tentunya dalam melaksanakan tugas kedinasan, seluruh PNS akan membicarakan masalah tugas dan pekerjaan mereka. Ini adalah rahasia negara yang harus terjaga keamanannya terlebih lagi jika menggunakan email yang dimiliki pihak asing. “Ini berisiko dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara,” tulis Menteri PAN-RB dalam Surat Edaran itu. Untuk itu, pemerintah telah menyediakan fasilitas email gratis yang diperuntukan khusus bagi pns di seluruh Indoensia yang dikenal dengan PNSMail.
“PNSMail merupakan fasilitas email gratis yang diperuntukan bagi pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia.”
Fitur PNSMail
Fitur yang dimiliki oleh PNSMail ini sangatlah lengkap. Dari mulai keamanan, penyimpanan, proteksi anti spam dll. Anda bisa memperoleh alamat email dengan kapasitas hingga 1 GB. Selain itu, alamat email anda akan aman dari semua jenis serangan internet seperti virus, malware, spam dsb. Untuk mengakses PNS mail, anda tidak harus repot-repot menggunakan komputer PC. Anda bisa menggunakan PDA, tablet maupun ponsel. PNS mail telah didesain dan diintegrasikan untuk bisa diakses oleh berbagai macam perangkat digital yang lebih mudah. PNS mail ini bisa digunakan untuk berkomunikasi antar instansi dalam koridor tugas-tugas kedinasan. Jadi, anda tidak perlu khawatir akan kemanan data yang anda kirimkan ataupun yang anda terima melalui email. Hal ini telah dijamin oleh pemerintah pusat karena memang email khusus PNS ini diciptakan dengan alasan utamanya keamanan. Layanan PNS mail ini sangat mudah untuk digunakan karena memang bahasa utamanya adalah bahasa Indonesia. Selain itu, navigasi websitenya pun tidak berbelit-belit sehingga mudah dipahami.
Cara pendaftaran PNS Mail
Jika anda adalah seorang PNS, anda harus segera membuat akun alamat email resmi pemerintah untuk menunjang tugas-tugas kedinasan anda. Berikut panduan ringkas tentangf cara pendaftaran PNSMail :
- Silakan kunjungi alamat website https://www.pnsmail.go.id
- Untuk mendaftar, silakan anda klik tombol “daftar” yang ada di website tersebut
- Setelah itu, silakan masukan NIP (nomor induk pegawai), nama, username dan data-data lain yang dibutuhkan.
- Setelah semua data yang dibutuhkan diisi, silakan anda centang “Saya setuju dengan Syarat & Ketentuan dari PNS Mail” kemudian klik tombol “daftar”
Layanan PNSMail ini memang dikhususkan hanya untuk semua pegawai negeri sipil, karena semua pendaftar harus menggunakan nomor NIP masing-masing. Jika memang anda seorang PNS, sebaiknya setelah membaca artikel ini, anda segera melakukan pendaftaran. Karena nama pengguna haruslah unik dan hanya bisa dipakai oleh satu orang. Misalkan, nama anda Mohammad Ishaq, anda bisa mendaftar dengan nama pengguna (username) mohammad.ishaq@pnsmail.go.id. Orang lain yang memiliki nama sama dengan anda, tidak bisa mendaftarkan nama itu lagi. Orang itu harus mendaftar dengan nama pengguna lain, misalkan mohammad.ishaq1@pnsmail.go.id atau mohammad.ishaq2@pnsmail.go.id dsb. Oleh karena itu, mendaftarlah secepatnya (=sekarang) di PNS Mail dan dapatkan nama pengguna unik anda sebelum diambil pengguna lainnya yang mempunyai nama sama dengan anda.
Comments
Nasir Jalil
HEHHE
Pak Wink
untuk instansi pusat yg punya anak di daerah seperti mahkamah agung, kejaksaan dll… di isi apa apakah instansi induknya atau instansi satker??? kemudian untuk alamat apakah alamat instansi atau alamat pnsnya????
Mohammad Ali
Semoga ini benar-benar bermanfaat dan tidak mubazir…. perlu diperhatikan untuk daerah2 yg belum terjangkau jaringan internet, jgn sampai membuat gejolak di daerah terpencil….
Sdn Kota Kulon Tujuh
kalau nama seorang PNS nya hanya bernama Ishaq tanpa ada nama belakang apa bisa d daftarkn k pnsmail?apakah menjadi ishaq@pnsmail.go.id ?mohon penjelasannya
Muzakkir Ahmad
(y)
NyomanBali Tours
servernya lambat banyak gangguan
Tutik Mardi
bagaimana dg GTT???
Tutik Mardi
nama dikasi gelar pa g’ ya
Etty Afriani
Trims ya ats Infonya…. Alhamdullilah sdh tdftr…
Jumaini Mey
untuk keluar dari mail kok susah ya?di klik tombol kluar,tp ttp ja g’ kluar…pa jrngan emg lagi lelet atau??apakah aman kluar langsung tanpa sign out terlebih dahulu?
Indryana Febry
susah masuknya. connection was reset teruuuus…. 🙁
Rudi Ansyah
kenapa ya ko’ pnsmail saya tidak bisa dibuka lagi,selalu saja user name tidak falid ?
Taufik
Untuk pendaftaran PNS Mail harus memasukkan nama depan dan nama belakang. Bagaimana kalau namanya hanya satu kata, misalnya andi?
Zank Lookman Noelkhoerz
saya tadi udah coba daftar dan berhasil, cuman pas mau login malah gagal mulu, terus pas saya mau nyoba daftar ulang malah kagak bisa karena nip saya udah kedaftar,, gimana ini? 🙁
Umar Bakri
Alhamdulillah sdh buat banyak untuk teman2 smg bermanfaat……
Sakina Hasan
Alhamdulillah info yg sangat bermanfaat
Suparno Pintul
matur suwun
Kang Usep Urang Cianjur
trimaskish… imfo y sngt brmnfaat..
Abah Raja
apa mamfaat dan tujuan email tersebut ?
Anip Irwan Mustakim
…
Saya pernah melakukan pendaftaran hal ini, tp untuk masuk ke pnsmail tidak bisa dikonfirmasi.
Keterangannya sudah terdaftar tp paswordnya lupa. Bagaimana pencerahannya…….?
Boy Nurkamal
Wah kasihan bagi PNS yg gaptek makin jauh tertinggal malah merepotkan tenaga Tata Usaha, tp harus dicoba
Boy Nurkamal
Wah kasihan bagi PNS yg gaptek makin jauh tertinggal malah merepotkan tenaga Tata Usaha
Arif Gulö
502 bad gateway
apa maksudnya? bagaimana solusinya?
arifman.gulo@pnsmail.go.id 081376942629
trims….
Javad Javad
https://pnsmail.go.id/#/login
Kok ga ada menu daftarnya?
Bisa bantu? makasih